
MetroTimes (Surabaya) – Sapa Warga bersama anggota DPRD Kota Surabaya, H. Tri Didik Adiono, S.Sos., dari Fraksi PDI Perjuangan Komisi A datang di RT 07 dan RT 08, RW 11 Kampung Malang Kulon, Surabaya untuk bersilaturahmi agar lebih dekat dengan warga dan mendengar permasalah yang dihadapi warga, Sabtu, 12 Agustus 2023.
Warga sangat antusias datang saat wakil rakyat Tri Didik Adiono menyapa warga. Turut hadir Ketua RT 07 & RT 08 dan Ketua RW 11, serta tokoh masyarakat dan ibu-ibu pengajian yang sangat senang dengan kedatangan wakil rakyat tersebut.
Setelah temu warga Tri Didik Adiono menyampaikan, Yang utama saya sampaikan adalah terkait tupoksi sebagai anggota DPRD Kota Surabaya, dan bahwa saya sebagai wakil rakyat itu yang benar bukan pejabat tapi pelayan masyarakat itu yang utama.
“Jadi saya setiap kali bertemu dengan warga selalu saya share Instagram saya dan nomor WhatsApp (WA) saya, jadi ketika ada kesulitan warga yang tidak melek hukum, yang tidak tahu administrasi pengurusan dan lain sebagainya, ada kesulitan terkait pendidikan, kesehatan maka bisa disampaikan kepada saya,” terang Didik.
Lanjut Didik, makanya kalau tidak bisa sekarang direalisasikan paling tidak ada komunikasi, saya sebagai pelayan masyarakat harus terbuka dan harus bisa gampang di akses. Instagram saya mereka tahu, agar warga Surabaya bisa mengikuti apa saja yang saya lakukan sebagai pengabdian saya, pekerjaan saya, selaku tugasnya sebagai anggota DPRD.
Anggota Dewan yang akrab di sapa Bledeks juga mengatakan Mengenai zonasi yang akan di hapus sangat setuju sekali karena zonasi itu ada plus minesnya tapi banyak minesnya, menurut saya daripada plusnya, kalau menurut saya lebih di utamakan adalah nilai Ebtanas sekaligus di kombinasi dengan hasil tes masuk SMP itu lebih bagus, seperti zaman saya dulu masuk SMPN 2 tes, SMAN 7 tes, itu lebih bagus di kombinasikan.
“Keputusan zonasi kan dari keputusan Kementerian Pendidikan tetapi banyak persoalan di bawah, seperti kemarin Walikota Surabaya mas Cahyadi sampai marah-marah ketika mau zonasi, ternyata 1 tahun sebelumnya banyak warga Surabaya yang rumahnya jauh dari sekolah negeri dia pindah tempat, pindah tempat menitip alamat dekat sekolah negeri,” jelasnya.
Didik juga menghimbau untuk masyarakat kalau ada persoalan apapun sampaikan pada kami, masyarakat harus melek hukum jangan pernah takut, misalnya takut ke kelurahan di sini dan sebagainya, meskipun ada RT/RW khususnya biasanya wilayah itu yang RT /RW nya baru yang tidak paham terkait proses administrasi akhirnya ditanya warganya kurang paham makanya ada kami,
“Kadang RT/RW itu menyampaikan keluhan ke Lurah itu kadang kurang di tanggapi tapi kalau kita yang menyampaikan ke Lurah, Camat sampai Kepala Dinas insyaAllah langsung di tanggapi,” pungkasnya.
(nald)






