- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Permasalahan menyangkut keuangan desa, kembali terjadi di wilayah Kabupaten Purworejo. Kali ini, warga Desa Wonosari, Kecamatan Kemiri mengadukan Kepala Desanya atas  ketidaktransparanan yang menjurus kepada penyimpangan pengelolaan keuangan desa.

Belasan warga, mendatangi Mapolres Purworejo untuk beraudiensi dan mengadu kepada Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Haryo Seto Listyawan. Namun hanya enam perwakilan warga yang masuk ke ruang Kasat Reskrim dengan didampingi oleh LM GPP (Gerakan Purworejo Peduli).

Menurut salah satu perangkat desa yang ikut datang, P (42) mengatakan bahwa ada dugaan sejumlah dana bantuan yang diterima Desa Wonosari jadi bancaan oknum Kades setempat. Seperti penyalahgunaan Dana Desa dan bantuan-bantuan pemerintah. Sebagai informasi untuk Dana Desa Wonosari tahun 2016 mendapat Rp 700-800 juta. Tahun 2017 mendapat 900 juta dan tahun 2018 mendapat Rp 800 juta.

Ironisnya, warga tak pernah tahu tentang dana-dana tersebut, karena setiap bertanya, perangkat desa yang dekat dengan Kades mengatakan bahwa APBDes merupakan rahasia. Permasalahan mengetahui setelah membaca audit Inspektorat Kabupaten Purworejo pada bulan Januari 2019.

“Salah satu contohnya bantuan untuk pemberdayaan ekonomi berupa pembagian kambing. Dalam LPJ disebutkan bahwa bantuan sebanyak 20 ekor kambing @Rp 2 juta untuk 20 Kepala Keluarga (KK),” kata EP, salah satu warga yang namanya dicatut menerima kambing.

ads

Namun dalam kenyataannya, hanya 10 warga yang mendapat kambing, itu pun hanya seharga Rp 800 ribu per ekor. Menurut mereka, pengerjaan cor jalan, talud dan irigasi juga baru dikerjakan setelah ada audit inspektorat. Toko materialnya pun belum dibayar.

Kasat Reskrim dalam kesempatan tersebut meminta agar warga dengan didampingi GPP segera membuat aduan terkait masalah itu, disertai bukti-bukti pendukung yang ada. Selanjutnya akan dipelajari dan ditindaklanjuti oleh pihaknya.

Sementara itu, Kades Wonosari petahana yang kembali terpilih, Sri Darwati, yang dikonfirmasi melalui telepon menegaskan bahwa setiap dana yang masuk ke kas desa langsung disalurkan ke lembaga-lembaga. Dana untuk pembangunan disalurkan ke TPK. “Saudara P itu salah satu Kasi tetapi dia jarang masuk kantor. Bagaimana tahu mekanisme pengelolaan keuangan kalau ke kantor saja tidak,” lanjut Sri Darwati.

Ketika disinggung terkait bantuan kambing dan tidaktransparan pengelolaan dana desa, Sri Darwati enggan menjawabnya. “Maaf saya jalan dulu, ini baru ngisi pertalite,” pungkasnya. (dnl)