
Metro Times (Purworejo) Wabup Purworejo Yuli Hastuti ikut berkomentar terkait kondisi Layla PR (16) yang menjadi korban dugaan tindakan kekerasan oleh oknum kepolisian Satlantas Polres Purworejo hingga mengakibatkan mata sebelah kananya terancam mengalami kebutaan.
“Kami ikut prihatin dengan musibah yang menimpa salah satu anak kita, dek Layla yang saat ini masih berjuang sembuh,” katanya, Sabtu (4/5) setelah menghadiri Wisuda Siswa SMK Bakti Karya Persada di kompleks kampus Akbid Purworejo.
Menurut Yuli, Layla adalah putra daerah yang memiliki prestasi yang cukup gemilang. Selain menjadi siswi berprestasi di sekolah tempatnya belajar, Layla juga diketahui memiliki bakat tari yang sudah mengharumkan nama daerah ditingkat nasional.
Sebagai bentuk perhatian dari pemerintah daerah, Yuli juga mengaku telah mengutus seseorang untuk memantau kondisi terkini Layla. Hal itu juga dilakukan untuk menjamin pengobatan yang sedang dijalani Layla.
Disamping itu, dihadapan para awak media, Yuli juga memberikan motivasi kepada Layla. Sebagai seorang Ibu, Ia menyemangati Layla supaya jangan sampai putus asa untuk meraih prestasi. “Dek Layla tetap harus semangat untuk belajar dan menggapai cita-cita,” pungkasnya.
Terpisah, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (KNPA) Purworejo, Yunus mengungkapkan pihaknya sudah mulai mendalami kasus tersebut. Saksi-saksi mulai diperiksa. Sebagian saksi yang juga masih di bawah umur juga sudah dilindungi.
“Karena sebagian saksi itu masih anak-anak, yang juga teman sebaya Layla maka kami sebagai komnas perlindungan anak tentu mengutamakan keamanan anak. Mereka (saksi di bawah umur,red) sudah kami lindungi supaya tidak mendapat tekanan dari manapun,” katanya.
Terkait dengan sikap yang akan diambil untuk menyikapi kasus Layla, Yunus mengungkapkan tetap akan bertindak sesuai prosedur. Yaitu sesuai dengan undang-undang perlindungan anak. Apapun alasanya, kasus ini harus diungkap kebenaranya dan mengutamakan kepentingan korban.
Sementara itu, Kapolres Purworejo, AKBP Indra Kurniawan Mangunsong, Sabtu (4/5) mengatakan telah berupaya memberikan yang terbaik kepada korban dengan cara menanggung segala biaya dan resiko materi yang timbul akibat peristiwa tersebut.
Anggota yang diduga telah melakukan aksi kekerasan kepada Layla juga telah dibebastugaskan. Briptu JP sebagai pelaku juga masih menjalani pemeriksaan dari propam. Ia memastika akan mengambil tindakan sesuai proporsi yang ada.
Kendati demikian, Indra tetap tidak membenarkan bahwa kejadian tersebut ada unsur kesengajaan dari anak buahnya. Untuk sementara waktu, Polres Purworejo tetap menganggap kasus ini sebagai bentuk kecelakaan tanpa ada upaya kekerasan atau tindakan diluar prosedur.
“Kami sudah mendatangi dan meminta maaf kepada korban. Pelaku juga sudah saya bebastugaskan. Namun sekali lagi ini tidak ada unsur kesengajaan,” katanya ketika bertemu dengan sejumlah wartawan di Mapolres setempat. (dnl)




