
Metro Times (Purworejo) Sebanyak 8 orang anak di Purworejo Diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang pemuda berinisial LS (23) warga Kecamatan Kutoarjo, Purworejo. Diketahui LS melakukan aksi kejamnya itu pada bulan Mei 2018 hingga April 2019. Untuk memuluskan nafsu bejatnya itu, korban diberi uang Rp 5 ribu rupiah oleh pelaku.
Menurut pengakuan salah satu orang tua korban DHP (36), anaknya L (8) yang kini masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) kelas dua, telah menjadi korban cabul yang diduga dilakukan oleh LS. Selain L anaknya, masih ada korban lainnya.
Dikatakan DHP, terbongkarnya kasus tersebut berawal dari laporan tetangganya yang curiga pada LS. Warga tersebut meminta DHP untuk menanyakan kepada anaknya L (korban) terkait kecurigaan yang dimaksud, karena pemuda yang berinisial LS tersebut, 3 tahun yang lalu pernah melakukan perbuatan sodomi pada anak di sekitar, namun kejadian itu tidak dilaporkan kepihak berwajib.
Untuk memastikan kecurigaan warga tersebut, DHP kemudian menanyakan kepada L anaknya. Dari pengakuan L kecurigaan tetangga itu ternyata benar. “Iya, saya diajak main di rumah kosong dan di kamar mandi musholla, kemudian disuruh lepas baju oleh LS, habis itu celana saya diturunkan dan barangnya LS digosok-gosok di bagian anus saya sampai air keluar. Pertama kalinya lupa, tapi tahun 2018 kemarin, habis itu dilakukan lagi di 2019, dan itu sering,” kata DHP ketika dikonfirmasi metrotimes melalui handphone selulernya, pada Senin 6 Mei 2019 siang.
Dikatakan DHP, kejadian itu telah melaporkannya ke Polres Purworejo dengan didamping oleh Sri Handono SH, selaku sekretaris divisi advokasi Komnas PA Kabupaten Purworejo. “Kami sangat mengapresiasi kepada polisi. Katanya korban 8 orang, awalnya hanya 3, artinya ada tambahan 5 korban, dan semuanya masih SD,” katanya.
Dari pengakuan korban, mereka di cabuli oleh pelaku di dua lokasi yang berbeda. Selain itu, korban juga diancam oleh pelaku. “Para korban ini dicium sambil celananya diplorotke (diturunkan) dan kelamin pelaku ditempel di anus korban sampai keluar. Pelaku melakukannya di kamar mandi Musholla, dan di sebuah rumah kosong. Pada saat akan melakukan korban dikasih uang Rp 5ribu. Selesai dicabuli korban diancam, awas, jangan bilang siapa-siapa,” ujar DHP, yang mengutip dari pengakuan korban.
DHP juga menjelaskan, bahwa pelaku telah ditangkap oleh Polisi Polres Puirworejo pada Rabu 1 Mei 2019 kemarin di rumahnya. “Pada saat ditangkap pelaku sedang tidur dirumahnya. Sebagai orang tua, Kami minta kepada polisi agar pelakunya dihukum seberat-beratnya,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Haryo Seto Listyawan menjelaskan, benar pihaknya telah meringkus pelaku dengan inisial LS, dengan dugaan mencabuli 8 orang anak dibawa umur di wilayah Kutoarjo.
“Korban ada 8 anak, mereka rata-rata Siswa SD. Rencananya rabu besok akan kita gelar pres rilis,” kata Haryo Seto. ketika dikonfirmasi metrotimes melalui handphone selulernya, Senin 6 Mei 2019 sore. (dnl)




