
MetroTimes(Sleman)-Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman resmi meluncurkan inovasi pelayanan administrasi kependudukan bertajuk Layanan Administrasi Kependudukan Selesai di Kalurahan untuk Penguatan Reformasi Birokrasi Pemberdayaan Masyarakat (LASKAR PRIMA).
Program ini menjadi langkah strategis dalam mendekatkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) kepada masyarakat, sehingga warga tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan.
Kepala Disdukcapil Sleman, Drs. Arifin M.Laws. menjelaskan, inovasi LASKAR PRIMA hadir sebagai bentuk pelayanan terpadu berbasis kalurahan yang memanfaatkan akses Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
“Kalurahan menjadi garda depan pelayanan adminduk kepada masyarakat. Melalui LASKAR PRIMA, masyarakat bisa mengakses layanan dokumen kependudukan lebih dekat, cepat, dan mudah,” jelasnya, Kamis (7/5).
Melalui program tersebut, masyarakat kini dapat mengurus berbagai layanan administrasi kependudukan langsung di kalurahan masing-masing. Layanan yang tersedia meliputi aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), pengajuan Kartu Identitas Anak (KIA), layanan pindah datang penduduk, pembaruan Kartu Keluarga (KK), hingga pencetakan dokumen kependudukan.
Inovasi ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama warga yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Sleman. Selain mempercepat pelayanan, program ini juga bertujuan meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan serta mempercepat pemutakhiran data penduduk sesuai kondisi riil di lapangan.
Arifin juga menjelaskan saat ini, layanan LASKAR PRIMA telah diterapkan di 23 kalurahan di Kabupaten Sleman, di antaranya Kalurahan Condongcatur, Kalurahan Maguwoharjo, Kalurahan Caturtunggal, Kalurahan Tridadi, Kalurahan Wedomartani, hingga Kalurahan Sambirejo.
Ke depan, Disdukcapil Sleman menargetkan seluruh kalurahan di Kabupaten Sleman dapat terintegrasi dalam layanan LASKAR PRIMA secara bertahap sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi berbasis pelayanan publik.
Dalam mendukung implementasi program tersebut, Disdukcapil Sleman juga memberikan pelatihan kepada Kepala Urusan Tata Laksana Kalurahan yang ditunjuk sebagai operator layanan SIAK. Selain itu, pemerintah kalurahan turut menyiapkan perangkat komputer khusus, jaringan intranet, serta sistem keamanan informasi administrasi kependudukan guna menjamin keamanan data masyarakat.
Disdukcapil Sleman menilai kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah kalurahan menjadi strategi penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kependudukan.
Meski demikian, sejumlah tantangan juga menjadi perhatian dalam pelaksanaan program ini, di antaranya tingginya permohonan layanan masyarakat serta keterbatasan sumber daya manusia di tingkat kalurahan yang berpotensi mempengaruhi kecepatan pelayanan. Pengawasan terhadap integritas petugas layanan juga terus diperkuat guna mencegah terjadinya maladministrasi dan memastikan pelayanan publik berjalan profesional, transparan, serta akuntabel.(JQ)




