- iklan atas berita -

MetroTimes(Sleman)-Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman melaksanakan pemeriksaan dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) PT HM Sampoerna Tbk pada Rabu, 28 Oktober 2026. Kegiatan ini melibatkan sejumlah instansi terkait, yakni Ditlantas Polda DIY, Polresta Sleman, DPUPKP Kabupaten Sleman, Polsek Mlati, Kapanewon Mlati, Lurah Sendangadi, serta Dukuh Gilingan.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Dwi Handoko Wiyoto, menyampaikan bahwa pemeriksaan dokumen Andalalin merupakan bagian dari upaya koordinasi lintas instansi untuk memastikan aspek dampak lalu lintas dari kegiatan usaha dapat dikaji secara menyeluruh.

Pemeriksaan ini juga menjadi forum koordinasi antara pemerintah daerah, kepolisian, pemerintah kapanewon, pemerintah kalurahan, dan unsur kewilayahan dalam melihat kebutuhan pengelolaan lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan.

Pastikan Dampak Lalu Lintas Dikaji secara Menyeluruh

Analisis Dampak Lalu Lintas merupakan kajian yang diperlukan untuk menilai dampak suatu kegiatan terhadap kondisi lalu lintas di sekitarnya. Melalui pemeriksaan dokumen, aspek-aspek yang berkaitan dengan bangkitan dan tarikan perjalanan, kondisi jaringan jalan, akses keluar-masuk, serta kebutuhan penanganan dampak lalu lintas dapat ditelaah sesuai ketentuan yang berlaku.

Keterlibatan berbagai instansi diharapkan dapat memperkuat proses evaluasi melalui masukan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Aspek teknis transportasi, keselamatan pengguna jalan, kondisi infrastruktur, serta situasi lingkungan sekitar menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam pembahasan dokumen tersebut.

ads

“Pemeriksaan dokumen Andalalin ini menjadi bagian dari koordinasi bersama instansi terkait untuk memastikan aspek dampak lalu lintas dikaji secara komprehensif. Kami berharap setiap rencana penanganan yang diperlukan dapat memperhatikan keselamatan, kelancaran lalu lintas, dan kepentingan masyarakat di sekitar lokasi,” ujar Dwi Handoko Wiyoto, Rabu, 28 Oktober 2026.

Perkuat Sinergi Pemerintah dan Wilayah

Kehadiran unsur kepolisian, perangkat daerah, pemerintah kapanewon, pemerintah kalurahan, dan dukuh menunjukkan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam pengelolaan dampak lalu lintas.

Masukan dari unsur kewilayahan juga diperlukan untuk memberikan gambaran kondisi lingkungan dan aktivitas masyarakat di sekitar lokasi. Dengan demikian, evaluasi dokumen tidak hanya memperhatikan aspek teknis, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan serta warga setempat.

Melalui kegiatan ini, Dishub Sleman terus mendorong koordinasi antarpemangku kepentingan dalam mendukung pengelolaan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkelanjutan.

Pemeriksaan dokumen Andalalin menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan rencana penanganan dampak lalu lintas dibahas berdasarkan kajian dan ketentuan yang berlaku, sebelum tindak lanjut ditetapkan oleh instansi berwenang.(JQ)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!