Dari kiri: - Hantriono Joko Susilo, Manajer Proyek PSIAP DJP - Max Darmawan, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I - Iwan Djuniardi, Staf Ahli PPHP Kementerian Keuangan - Aan Syaiful Ambiya, Sekretaris Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah Kemenpan RB - Yudi Noviandi, Kepala Balai Besar POM Surabaya Penyerahan plakat dari DJP kepada perwakilan Menpan RB dan BPOM sebagai bentuk sinergi lintas kementerian
- iklan atas berita -

 

MetroTimes (Surabaya) – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyelenggarakan Seminar “UMKM Naik Kelas” serta Coaching Clinic Coretax DJP dan Layanan Publik BPOM di Aula Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I. Seminar ini bertujuan meningkatkan literasi perpajakan, mendorong kepatuhan sukarela, serta memperkuat daya saing UMKM melalui pemanfaatan layanan perpajakan digital. Sementara kegiatan Coaching Clinic memberikan pendampingan langsung bagi UMKM yang berdomisili di area Surabaya dan Malang Raya.

Sinergi DJP dan BPOM ini merupakan upaya akselerasi implementasi Digital Government melalui pilot project integrasi Coretax DJP dengan sistem layanan publik pada Balai Besar POM di Surabaya. Kolaborasi tersebut merupakan bagian dari komitmen DJP dan BPOM dalam mendukung transformasi digital pemerintahan melalui penguatan integrasi sistem dan data antarkementerian/lembaga. Langkah ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintah untuk mewujudkan Digital Government, yaitu tata kelola pemerintahan yang mengedepankan interoperabilitas sistem, pemanfaatan data bersama, serta penyelenggaraan layanan publik yang semakin efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Upaya tersebut juga selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun ecosystem, bukan ego-system, dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Dalam mendukung transformasi tersebut, DJP mengembangkan Coretax DJP sebagai sistem inti administrasi perpajakan yang menghadirkan layanan perpajakan secara terintegrasi dan modern. Melalui Coretax DJP, masyarakat memperoleh kemudahan dalam melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya secara lebih sederhana, cepat, dan transparan.

Salah satu implementasi nyata Coretax DJP diwujudkan melalui integrasi layanan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) dengan sistem layanan publik BPOM. Sebelum integrasi dilakukan, proses KSWP masih berjalan melalui sistem yang terpisah dari sistem administrasi perpajakan sehingga pemanfaatannya belum optimal. Dengan terintegrasinya KSWP ke dalam Coretax DJP, proses verifikasi status perpajakan dapat dilakukan secara lebih sederhana, cepat, dan efisien sehingga mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

ads

UMKM menjadi fokus utama dalam rangkaian kegiatan tersebut sebagai bentuk pendampingan kepada pelaku usaha yang berada di bawah pembinaan BPOM. Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan pelaku UMKM tidak hanya memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan publik BPOM, tetapi juga memahami pemanfaatan Coretax DJP dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara lebih mudah dan praktis.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto saat menyampaikan _Keynote Speech_ secara daring dalam kegiatan tersebut.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, memberikan apresiasi atas sinergi lintas instansi antara Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), dan BPOM dalam mewujudkan transformasi digital pemerintahan. Direktur Jenderal Pajak juga menyampaikan terima kasih kepada BPOM yang telah menjadi instansi percontohan dalam implementasi integrasi dan perluasan penerapan KSWP melalui Coretax DJP.

Manajer Proyek PSIAP DJP Hantriono Joko Susilo, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I Max Darmawan, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi, Sekretaris Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB Aan Syaiful Ambiya, serta Kepala Balai Besar POM di Surabaya Yudi Noviandi berfoto bersama para pelaku UMKM dan seluruh peserta kegiatan.

Kolaborasi antara DJP, Balai Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, BPOM, Kementerian PANRB, serta para pemangku kepentingan lainnya menjadi langkah awal dalam memperkuat integrasi layanan publik berbasis digital. Ke depan, sinergi ini diharapkan semakin memperluas interoperabilitas sistem antarkementerian dan lembaga sehingga mampu menghadirkan layanan publik yang lebih mudah, cepat, transparan, akuntabel, serta didukung ekosistem data yang efektif dan efisien bagi masyarakat.

(nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!