
Metro Times (Purworejo) Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo (LHP) menggelar kegiatan Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan perubahan ketiga Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja), di gedung pertemuan Resto dan Kafe Satria Bogowonto, Purworejo, Senin (19/2). Dalam forum ini, dibahas sejumlah isu strategis yang ada di Dinas LHP Purworejo.
Kepala Dinas LHP Purworejo, Wiyoto Harjono mengungkapkan, penyusunan Renstra kali ini adalah untuk Tahun 2021-2026. Sedangkan Renja yang dibahas untuk tahun 2025.
“Hari ini kami sudah menyelesaikan kegiatan Forum Perangkat Daerah untuk penyusunan perubahan ketiga Rencana Strategis Tahun 2021- 2026 dan Rencana Kerja 2025,” terang Wiyoto usai kegiatan berlangsung.
Dalam forum tersebut, sejumlah tamu undangan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Purworejo dan kelompok pemerhati lingkungan memberikan sejumlah pernyataan dan usulan terkait isu-isu strategis yang ada di Dinas LHP Purworejo.
“Jadi ini mendasari isu strategis yang ada di Dinas Lingkungan Hidup, pertama tentang Persampahan, kedua tentang Indeks Kualitas Lingkungan Hidup, lalu tentang budidaya dan perikanan tangkap, selanjutnya tentang kegiatan penanggulangan pencemaran yang dari masyarakat pelaku usaha,” terang Wiyoto.
Yang cukup menjadi perhatian dalam forum tersebut adalah terkait permasalahan persampahan. Sampah yang dihasilkan di Kabupaten Purworejo diprediksi mencapai 420 ton setiap harinya.
Kalau isu strategis itu terkait dengan pengolahan persampahan, jadi produksi sampah kita, prediksi dengan penduduk kita kurang lebih 800.000 orang, itu memproduksi sampah kurang lebih 420 ton per hari,” kata Wiyoto.
Dengan jumlah sampah yang mencapai ratusan ton setiap hari tersebut, menurut Wiyoto sampah yanh bisa ditampung di TPA setiap harinya hanya sekitar 70 ton.
“Dan ini yang bisa masuk ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) kurang lebih saat ini baru 70 ton per hari,” sebutnya.
Namun demikian, kata Wiyoto, sampah yang tidak dibawa ke TPA bisa dikelola di tingkat bawah. Sejumlah solusinya adalah dengan dijalankannya Bank Sampah dan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) 3 R (Reduce-Reuse-Recycle). TPS 3 R ini merupakan pola pendekatan pengelolaan persampahan pada skala komunal atau kawasan, dengan melibatkan peran aktif pemerintah dan masyarakat, melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat.
“Artinya ini perlu pengelolaan di tingkat masyarakat yang lebih baik lagi, khususnya adanya Bank Sampah dan TPS 3 R yang selama ini sudah berjalan,” ungkapnya.
Dengan sejumlah solusi tersebut, tambahnya, maka jumlah sampah yang masuk ke TPA akan jauh berkurang. “Ini perlu kita optimalkan lagi, sehingga harapannya, ketika sampah sudah dikelola dulu di tingkat masyarakat, jumlah yang masuk ke TPA akan sangat berkurang,” tandasnya.
Ketua Komisi II DPRD Purworejo, Tunaryo yang hadi dalam kegiatan tersebut juga turut mendorong agar Dinas LHP terus memaksimalkan sejumlah program yang manfaatnya bisa dirasakan masyarakat luas.
“Kita tentunya mendorong Renja 2025, untuk mencaga kelestarian lingkungan, kita tidak hanya sebatas penganggaran, tetapi benar-benar mengena ke masyarakat, dan bisa dinikmati oleh masyarakat, kita mendorong mana yang harus menjadi skala prioritas terutama untuk masyarakat,” kata Tunaryo.(dnl)





