
MetroTimes(Sleman)-Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman terus berkomitmen meningkatkan mutu dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) konstruksi di tingkat kalurahan. Langkah ini dilakukan melalui program pembekalan dan uji sertifikasi untuk mencetak tenaga terampil yang memadai dalam mengawal berbagai proyek pembangunan daerah.
Kepala DPUPKP Sleman, Sukarmin ST, MT, menegaskan bahwa fasilitas pemberian Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) ini merupakan bentuk perhatian nyata pemerintah daerah terhadap penguatan kelembagaan hingga level akar rumput.
“Kegiatan tersebut merupakan wujud nyata perhatian pemerintah untuk peningkatan SDM, salah satunya tenaga yang dimiliki kantor kalurahan, untuk meningkatkan mutu dan profesionalisme SDM dalam mendukung pembangunan di wilayah Sleman,” ujar Sukarmin, Sabtu (17/10/2026) via WA.
Fokus pada Kapasitas Perencanaan dan Pengelolaan Dana Desa
Kebutuhan akan personel terampil di tingkat kalurahan menjadi sangat krusial, terutama untuk mengelola pelaksanaan proyek yang didanai melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) serta Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan.
Kepala Bidang Pendataan, Pembinaan, dan Pengawasan Bangunan DPUPKP Sleman, Martinus Doni Purbo Kuncahyo, menjelaskan bahwa keterbatasan kapasitas teknis di lapangan sering menjadi kendala dalam penyusunan perencanaan hingga pelaporan.
“Di tingkat kalurahan dibutuhkan orang yang memiliki kapasitas untuk merencanakan, membuat laporan, maka kita fasilitasi dengan pelatihan untuk mendapatkan sertifikasi,” terang Doni.
Pada Agustus 2026, DPUPKP Sleman telah melatih perwakilan dari 30 kalurahan dengan mengirimkan satu orang tenaga teknis dari tiap lokasi. Sementara itu, 56 kalurahan sisanya dijadwalkan menyusul pada tahun anggaran 2027. Uji kompetensi kerja ini nantinya akan bermuara pada penerbitan sertifikat resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
“Peserta dibekali wawasan menjadi estimator konstruksi. Prioritasnya adalah ulu-ulu, namun program ini terbuka bagi staf kalurahan maupun masyarakat umum yang dapat membantu kalurahan,” tambah Doni.
Penyesuaian Jenjang dan Hasil Pembekalan
Dalam pelaksanaannya, DPUPKP Sleman sempat melakukan penyesuaian target jenjang sertifikasi. Target awal jenjang 6 (Manajer Proyek/Supervisor Utama) diturunkan ke jenjang 5 agar selaras dengan kualifikasi pendidikan mayoritas peserta di kalurahan yang berlatar belakang SMA/SMK.
Setelah mengikuti pembekalan selama dua hari dan mengantongi surat keterangan pembekalan, para peserta diharapkan dapat langsung mengaplikasikan keterampilannya dalam mengurus administrasi serta perencanaan proyek infrastruktur kalurahan—seperti menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan *Detail Engineering Design* (DED) untuk pembangunan jalan, drainase, irigasi, hingga jembatan desa.
Tak hanya menyasar tenaga perencanaan di kantor kalurahan, DPUPKP Sleman juga aktif memfasilitasi para pekerja lapangan. Sepanjang tahun 2026, instansi ini telah menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi tukang sebanyak 8 angkatan, dan berencana memperluas jangkauannya hingga 11 angkatan pada tahun 2027 mendatang.(JQ)









