- iklan atas berita -

DPRD Maluku tengah mempercepat penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Konten Lokal sebagai dasar hukum untuk memastikan tenaga kerja, pelaku usaha, dan masyarakat Maluku mendapat ruang dalam pengembangan proyek Blok Masela.

Anggota Komisi III DPRD Maluku, Rovik A. Afifudin, mengatakan regulasi tersebut disiapkan agar keterlibatan masyarakat lokal tidak hanya menjadi komitmen, tetapi memiliki kekuatan hukum yang mengikat seluruh pihak yang terlibat dalam proyek migas tersebut.

“Kami sedang mempercepat penyusunan Perda tentang konten lokal. Di dalamnya akan diatur sejauh mana keterlibatan masyarakat Maluku dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pengembangan Blok Masela,” kata Rovik kepada wartawan di Gedung DPRD Maluku, Senin (6/7/2026).

Menurutnya, Perda tersebut akan menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan pelaksana proyek, dalam memanfaatkan potensi lokal, baik tenaga kerja, pelaku usaha, maupun penyedia barang dan jasa.

Rovik menegaskan regulasi itu tidak hanya mengatur sektor migas semata, tetapi seluruh bentuk partisipasi masyarakat lokal dalam rantai kegiatan pengembangan Blok Masela.

ads

“Perda ini akan mengikat semua pihak, bukan hanya untuk sektor migas, tetapi seluruh konten lokal yang ingin berpartisipasi dalam pengelolaan Blok Masela,” ujarnya.

Ia berharap kehadiran Perda tersebut mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan manfaat ekonomi dari proyek strategis nasional itu lebih banyak dinikmati masyarakat Maluku.

“Tujuan akhirnya adalah agar seluruh kebijakan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Maluku, sehingga manfaat pembangunan Blok Masela dapat dirasakan secara luas,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!