- iklan atas berita -

 

MetroTimes (Jakarta) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat koordinasi dalam upaya penegakan hukum dan pencegahan korupsi di sektor persaingan usaha. Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, bertemu dengan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, pada 19 Februari 2025 di Gedung KPK, Jakarta, guna membahas langkah-langkah strategis dalam menangani dugaan korupsi yang melibatkan pelaku usaha dan pejabat pemerintah.

KPPU dan KPK telah menjalin kerja sama sejak 2006, terutama dalam pertukaran data dan informasi, serta pencegahan praktik persaingan usaha tidak sehat. Sejumlah kasus besar, seperti perkara KTP elektronik dan monopoli ekspor benih lobster, menunjukkan pentingnya sinergi kedua lembaga ini. Mulai tahun ini, KPPU berkomitmen meningkatkan koordinasi dengan KPK dalam menindaklanjuti indikasi korupsi yang muncul dalam proses hukum persaingan usaha dan rekomendasi kebijakan yang tidak dijalankan akibat dugaan praktik koruptif.

Ketua KPK menyambut baik inisiatif ini dan menekankan pentingnya kolaborasi dalam berbagai aspek, termasuk pelaksanaan survei penilaian integritas serta indeks persaingan usaha. “Selain penegakan hukum, kita juga bisa bekerja sama dalam upaya pencegahan korupsi lainnya,” ujarnya.

Pertemuan yang berlangsung selama satu setengah jam ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan KPPU dan KPK, termasuk Wakil Ketua KPPU Aru Armando, serta Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dan Ibnu Basuki Widodo. Dengan sinergi yang semakin erat, kedua lembaga berharap dapat menciptakan lingkungan usaha yang lebih transparan dan bebas dari korupsi.

ads

(nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!