
MetroTimes (Surabaya) – Dalam upaya mendukung UMKM naik kelas, PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya bersama Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro mengadakan Pelatihan Digital Marketing dan Optimalisasi Kepemilikan Legalitas Usaha pada 17 Juli 2024 di Aula Bappeda Litbang Ponorogo.
Pelatihan ini dibuka oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, yang menyatakan bahwa digital marketing kini menjadi kebutuhan tak terhindarkan dalam dunia usaha. “Dunia usaha saat ini bergerak ke arah sana. Tidak ada lagi dunia usaha yang tidak memanfaatkan digital marketing,” ujarnya.
Sugiri Sancoko juga menekankan pentingnya legalitas usaha yang kini semakin mudah dengan pengurusan nomor induk berusaha (NIB). “Faktor lain yang juga sangat penting adalah core business, kualitas (rasa), dan kemasan produk,” tambahnya.
Eko Supriyanto, Deputy Bisnis Pegadaian Area Madiun, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja yang layak, sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) pada pilar ke-8 mengenai pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi.
Eko Supriyanto juga menyoroti pentingnya pemahaman digital marketing bagi UMKM, agar mereka dapat memasarkan produk melalui marketplace dan platform media sosial. “Ponorogo sedang mengembangkan ekosistem pariwisata, yang menawarkan peluang besar bagi pelaku usaha di sektor perdagangan dan produksi,” jelasnya.
Selain itu, beliau menggarisbawahi manfaat memiliki legalitas usaha lengkap. Bisnis dengan legalitas terjamin lebih mudah mengakses fasilitas pembiayaan dari lembaga keuangan dan berpeluang mengikuti pelatihan serta tender pengadaan barang atau jasa pemerintah. “Dengan ini, pelaku UMKM dapat mengembangkan usahanya dan naik kelas,” tutupnya.
(nald)