- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo)-Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) prihatin atas sejumlah isu miring yang saat ini menerpa dunia pendidikan di Kabupaten Purworejo. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diharapkan lebih sensitif.

Sebagaimana diketahui, belakangan terdapat sekolah yang dituding melakukan pungutan liar serta beberapa masalah lainnya. Akibat persoalan itu, bahkan ada guru yang dipolisikan dengan berbagai macam tuduhan.

Persoalan ini tentu membuat para guru sangat terpukul, terlebih isu itu bermunculan menjelang Hari Guru Nasional (HGN) dan ulang tahun PGRI.

Ketua PGRI Kabupaten Purworejo, Irianto Gunawan berpandangan, persoalan tersebut diduga terjadi lantaran kurangnya pemahaman satuan pendidikan bahwa kebijakan yang mereka tempuh ternyata merupakan sebuah pelanggaran.

“Ini persoalan kita bersama. Jika memang melanggar, seharusnya ada teguran lisan atau tertulis,” ucap Irianto, Kamis (30/10).

ads

Ia minta, BKPSDM sebagai kepanjangan tangan dari bupati, Inspektorat serta Dinas Pendidikan memberikan sosialisasi ke cabang-cabang PGRI di kecamatan. Hal ini penting untuk memperkuat guru dan satuan pendidikan tentang aturan bagaimana menjadi seorang ASN.

“Salah satu contohnya adalah, seorang guru yang diberhentikan dengan hormat karena tidak pernah absen. Alasannya karena tidak punya HP, dia kadang datang mengajar, kadang tidak. Itu kan jadi pelanggaran berat, akhirnya diberhentikan dengan hormat (PDH),” kata Irianto

Ia juga membeberkan, ada pula kepala sekolah, pengawas bahkan komite yang diadukan ke polisi oleh masyarakat. Terkait hal itu PGRI akan mendampingi anggota yang diadukan tersebut.

“Imbauan kami untuk anggota PGRI, dalam bekerja harus mengikuti regulasi yang ada. SOP dipenuhi, agar semua pihak bisa menerima segala kegiatan sekolah,” ujarnya.

Terkait narasi sekolah gratis, Irianto menilai bahwa tidak boleh digeneralisasi terhadap seluruh kegiatan sekolah. Faktanya, masih ada kegiatan yang butuh pembiayaan dan hal itu tidak bisa didanai melalui dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang disiapkan pemerintah.

“Pendidikan gratis itu tidak gratis tis, ada kegiatan yang butuh biaya dari peran serta wali siswa, peran serta masyarakat, karena dana BOS hanya untuk operasional sekolah dan pelayanan minimal. Sedangkan yang bisa dibiayai menggunakan dana BOS, ya yang sesuai dengan juknis penggunaan dana BOS. Jika ada kegiatan yang tidak bisa dibiayai dengan dana BOS, mestinya dimusyawarahkan dengan baik. Jika wali siswa berkehendak ya laksanakan, kalau wali siswa tidak mau ya sudah tidak usah dilaksanakan,” kata dia lagi.

Menurutnya untuk mencapai prestasi peserta didik dibutuhkan keterlibatan orang tua siswa. Dia mencontoh SMPN 1 saat meraih juara Marching Band Piala Raja, bahwa prestasi yang membanggakan itu tidak dibiayai oleh dana BOS.

Para orang tua murid SMP N 1 sepakat anak-anak mereka mengikuti kegiatan Marching Band. Mereka pun bermusyawarah dan ternyata tidak melanggar aturan atau regulasi yang ada maka hal itu bisa berjalan dengan baik serta dapat diterima semua pihak.

“Aturan, regulasi itu banyak sekali. Titik beratnya adalah musyawarah mufakat, transparansi sehingga dapat menguatkan kepercayaan masyarakat,” sebut Gunawan.

Ia mengimbau, para guru bersikap humanis dalam bekerja. Pendidik juga diharapkan untuk mengedepankan sikap asah asih dan asuh kepada para siswa.(tyb)