Metro Times (Jakarta) Mantan Sekjen FPI (Front Pembela Islam), diduga terlibat dengan jaringan terorisme internasional ISIS (Islamic State of Iraq and Suriah) dan JAD (Jamaah Ansharut Daulah). Hal itu diungkap oleh Ketua Tim Task Force Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP) Petrus Selestinus.
Petrus mengatakan, Munarman diduga kuat hadir pada saat sejumlah anggota FPI atau eks anggota FPI (pasca bubar) dibaiat masuk jaringan teroris ISIS di Jalan Sungai Limboto, Makassar, Sulawesi Selatan tahun 2015.
“Ini sesuai pengakuan Achmad Aulia (30), terduga teroris Jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), yang ditangkap oleh Densus 88, beberapa waktu yang lalu,” kata Petrus Selestinus dalam keterangan tertulis diterima Minggu (7/2/2021), dikuti dari jpnn.
Menurut Petrus, fakta lain juga tak terbantahkan mengungkap jejak kehadiran Munarman saat acara Tabligh Akbar dan baiat anggota FPI ke dalam jaringan ISIS pertengahan tahun 2015.
“Ini terungkap dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara tahun 2019, pada halaman 6, 18, 57 dan 70 yang bersumber dari keterangan Terdakwa Ade Supriadi, selaku terdakwa Teroris,” tandas Petrus.
Munurut Petrus yang juga seorang Advokat Peradi ini, penangkapan Munarman untuk memastikan seberapa jauh peran dan keterlibatannya, sebagai Sekjen FPI dalam aksi-aksi terorisme jaringan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang sudah dibaiat ke dalam jaringan ISIS.
Petrus juga mendorong suatu penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh dan komprehensif terhadap seluruh aktivitas FPI di masa lalu dengan pendekatan UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.