
MEYROTIMES ( AMBON, ) 25 Agustus 2026 — Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku memberikan penjelasan resmi terkait pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan nasional di wilayah Maluku, termasuk penggantian empat jembatan pada ruas Piru–Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), yang telah selesai dibangun. Keterangan ini disampaikan untuk memberikan gambaran utuh kepada masyarakat sekaligus menjawab informasi yang berkembang di ruang publik.
BPJN Maluku melalui Humasnya, Astrid Alfons, menjelaskan bahwa empat jembatan yang telah dituntaskan adalah Jembatan Wai Sapalewa, Jembatan Wai Sama/Pana, Jembatan Wai Kawa, dan Jembatan Wai Passa — semuanya berada di ruas jalan nasional Piru–Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat. Keempat jembatan ini merupakan bagian dari peningkatan kualitas jaringan jalan nasional di Pulau Seram.
Penggantian keempat jembatan dilaksanakan melalui skema Kontrak Tahun Jamak (Multi Years Contract/MYC) dan diselesaikan pada periode 2021–2022. Jembatan yang semula berkonstruksi lama — termasuk yang berlantai kayu — kini telah ditingkatkan menjadi konstruksi permanen yang lebih kokoh dan aman. Pelaksanaannya mengikuti seluruh tahapan perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pertanggungjawaban sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Peningkatan jembatan ini ditujukan untuk memperkuat konektivitas dan keselamatan pengguna jalan, serta memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi barang. Bagi Maluku yang berwilayah kepulauan, jalan dan jembatan nasional memiliki fungsi strategis sebagai penghubung antarpusat permukiman, sentra produksi, perdagangan, hingga pelabuhan.
Penanganan infrastruktur oleh Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Provinsi Maluku pada periode 2020–2023 mencakup penanganan sekitar 436,89 km jalan dan 21.879 meter jembatan, yang tersebar di empat wilayah Kabupaten Buru, Kota Ambon, dan Seram Bagian Barat. Tingkat kemantapan jalan nasional di wilayah tersebut mencapai 96,05 persen pada Semester II 2022.
Selain empat jembatan di SBB, Satker PJN Wilayah I juga menuntaskan tiga jembatan di Kota Ambon — Jembatan Wai Lawa (Laha), Jembatan Wai Poka (Poka), dan Jembatan Wai Lapu (Halong) — serta penanganan longsor dan bencana di berbagai titik rawan dengan metode teknis yang disesuaikan kondisi lapangan.
BPJN Maluku menegaskan bahwa setiap pekerjaan infrastruktur melibatkan banyak unsur — Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan perencana dan pengawas, penyedia jasa, serta tim pengendalian dan pengawasan. Kinerja pembangunan merupakan hasil kerja kolektif kelembagaan, bukan individu.
“Kami menghargai peran media dan masyarakat dalam melakukan kontrol pembangunan. Namun demikian, kami mengajak seluruh pihak untuk menyampaikan informasi berdasarkan fakta dan data yang dapat diverifikasi, agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru,” ujar Astrid Alfons.
BPJN Maluku juga menyatakan tetap terbuka terhadap kritik dan evaluasi yang konstruktif, serta berkomitmen memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, dan integritas dalam setiap pelaksanaan pembangunan infrastruktur.
Tuntasnya empat jembatan di ruas Piru–Taniwel bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan investasi jangka panjang untuk kesejahteraan masyarakat Maluku. Jalan yang mantap dan jembatan yang aman membuka akses terhadap pusat ekonomi, pendidikan, dan pelayanan publik — membawa manfaat nyata bagi seluruh masyarakat.
“Bekerja dengan Hati, Berjanji dengan Bukti.” — BPJN Maluku ( Tasya Patty ).






