- iklan atas berita -

 

Metro Times (Surabaya) – Fasos dan fasum merupakan fasilitas yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat di suatu area permukiman. Fasilitas tersebut dapat berupa fasilitas pendidikan, kesehatan, perbelanjaan, peribadatan, rekreasi dan budaya, olahraga, dan lain-lain.

Namun tidak demikian dengan fasos dan fasum Sidosermo Indah di RT 02 RW 06, bukanya menjadi tempat yang bermanfaat, tetapi menjadi bibit masalah warga diluar perumahan Sidosermo Indah. Permasalahan yang timbul di fasos dan fasum Sidosermo Indah antara Pemilik mobil oli bekas dengan pendiri PAUD dan TK Melati Bangsa.

H. Suparmun, pendiri PAUD dan TK Melati Bangsa mengatakan, saya mohon dengan hormat kepada pemerintah kota kalau membangun tolong harus ada pemeliharaan jadi bangunan itu terawat dengan baik. Seperti fasos dan fasum di Sidosermo Indah.

“Saya mantan pegawai Kotamadya Surabaya. Saya mau memakai uang pribadi untuk fasos dan fasum Sidosermo Indah, karena saya ingin memelihara dan melestarikannya, walaupun bangunan itu bukan warisan dari orangtua saya,” ucap pak mun panggilan akrab Ketua RT 07 RW 03.

ads

“Saat pertemuan untuk menyelesaikan perseteruan fasos dan fasum Sidosermo Indah di Kelurahan, yang diundang hanya 5 tokoh masyarakat dan anak muda yang melapor, tetapi yang datang 50 orang, dan mereka keroyokan menghadapi saya, dengan teriakan ‘koen pendatang koen pendatang (kamu pendatang kamu pendatang)’ itu yang membuat hati saya dan keluarga sakit, mendengar triakan-triakan mereka,” ungkap pak Mun.

“Saya bangun mendirikan sekolah PAUD dan TK Melati Bangsa untuk memenuhi pendidikkan anak-anak warga Sidosermo yang kurang mampu, itu tujuan utama saya. Kalau ada yang mau ikut mengelola, saya tidak keberatan. Ini sudah saya sampaikan pada forum rapat di Kelurahan,” paparnya.

Fasos dan fasum adalah milik bersama, bukan penguasaan perorangan atau kelompok. Tapi untuk dipergunakan dan kepentingan masyarakat.

Warga Sidosermo Indah tidak keberatan dibangunnya lapangan futsal dan gedung sekolah PAUD dan TK di fasos dan fasum, karena orang lain bisa menikmati.

“Sekarang ambulance tidak bisa dipergunakan orang yang membutuhkan, karena jalan keluarnya ditutup parkiran mobil-mobil limbah. Ambulance itu gratis apa bila yang pakai warga kurang mampu,” imbuhnya.

Pak Agus warga Sidosermo Indah RT 02 RW 06, yang rumahnya berada di depan fasos dan fasum, mengatakan, saya warga Sidosermo Indah, saya tidak masalah dengan usaha oli bekas asalkan mobil-mobil oli bekas itu tidak parkir di depan rumah saya, karena saya kesulitan kalau memasukkan mobil ke rumah dan saat mengeluarkan mobil juga.

“Ada juga warga yang merasa keberatan karena limbahnya. Mobil oli bekas ini kalau parkir itu panjang sampai didepan percetakan, disitu limbah itu mengalir atau menetes turun ke jalan atau tanah, jadi akan kotor dan tercemar tanahnya untuk tanaman-tanaman yang ada,” ungkapnya pada awak media.

Menurut Agus, kalau parkir mobil hanya sekedar bertamu itu kita bisa toleransi karena tidak lama, tapi kalau berhari-hari kita merasa terganggu itu yang terjadi pada mobil-mobil oli bekas.

Asmanu ketua RT 02 RW 06, Kelurahan Sidosermo, Kecamatan Wonocolo, Surabaya, tidak bersedia untuk dimintai penjelasan oleh media, karena takut.
Kenapa takut kalau untuk kebenaran ???

“Justru saya buta mengenai fasum mas,” ucap Asmanu ketika membalas WA dari wartawan yang ingin menemui.

Ini bertolak belakang dengan, Surat Pernyataan yang dibuat oleh pemilik mobil oli bekas dengan Asmanu sebagai ketua RT 02 RW 06, yang melarang mobil-mobil oli limbah parkir di sepanjang jalan pinggir fasos dan fasum Sidosermo Indah.

Perlu Perhatian dan Penanganan Pemerintah Kota Surabaya, sehingga tidak timbul hal-hal yang merugikan kepentingan warga. (nald)