
MetroTimes (Surabaya) – Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Regional Jawa 2026 resmi ditutup di Grand City Surabaya, Minggu (27/9/2026), dengan mencatatkan capaian transaksi penjualan UMKM syariah sebesar Rp 8,21 miliar, komitmen pembiayaan Rp 37,60 miliar, serta komitmen transaksi perdagangan mencapai Rp 43,26 miliar.
Sinergi 294 Lembaga dan Mitra Strategis Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah, Dorong UMKM Naik Kelas hingga Kemandirian Pesantren
Capaian tersebut menegaskan peran FESyar sebagai wadah strategis untuk mempertemukan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), lembaga keuangan syariah, pemerintah, regulator, serta pesantren dalam memperluas akses pembiayaan, membuka peluang pasar, dan memperkuat ekosistem ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Timur, Ibrahim, menegaskan bahwa berakhirnya penyelenggaraan FESyar Jawa 2026 bukan menjadi akhir dari kolaborasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
“FESyar Jawa 2026 boleh berakhir hari ini, tetapi semangat kolaborasi dan langkah pengembangan ekonomi syariah harus terus berlanjut,” tegas Ibrahim dalam acara penutupan FESyar Regional Jawa 2026 di Grand City, Surabaya.
Menurutnya, sinergi yang telah terbangun selama penyelenggaraan FESyar perlu ditindaklanjuti melalui program konkret yang mampu memperluas manfaat ekonomi syariah bagi masyarakat, khususnya melalui penguatan UMKM, perluasan pembiayaan, dan peningkatan daya saing produk halal.
Libatkan 294 Mitra, Hadirkan 270 UMKM Syariah
FESyar Regional Jawa 2026 berlangsung pada 25–27 September 2026 dengan mengusung tema “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Keuangan Syariah Regional Berkelanjutan melalui Sinergi dan Transformasi Digital”.
Selama tiga hari penyelenggaraan, sebanyak 42 rangkaian kegiatan digelar melalui kolaborasi dengan 294 lembaga dan mitra strategis.
Sebanyak 270 UMKM syariah berpartisipasi secara langsung maupun melalui platform perdagangan digital. Partisipasi tersebut membuka kesempatan bagi pelaku usaha untuk memperkenalkan produk, memperluas jaringan pemasaran, serta menjangkau konsumen yang lebih luas.
Dari kegiatan tersebut, transaksi penjualan UMKM mencapai Rp8,21 miliar. Sementara itu, kegiatan business matching yang terdiri atas 242 sesi menghasilkan komitmen pembiayaan sebesar Rp 37,60 miliar dan komitmen transaksi perdagangan senilai Rp 43,26 miliar.
Besarnya komitmen pembiayaan dan perdagangan tersebut mencerminkan terbukanya peluang bagi UMKM syariah untuk meningkatkan kapasitas usaha, memperluas jaringan distribusi, serta mengembangkan akses ke pasar domestik dan internasional.
Melalui pendekatan yang mengintegrasikan promosi produk, pembiayaan, dan kemitraan bisnis, FESyar diharapkan mampu mendorong UMKM tidak hanya meningkatkan penjualan selama kegiatan berlangsung, tetapi juga membangun hubungan usaha yang berkelanjutan setelah festival berakhir.
BI Dorong Penguatan Tiga Pilar Ekonomi Syariah
Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah melalui FESyar Jawa 2026 sejalan dengan arahan Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, saat membuka kegiatan pada 26 September 2026.
Destry menekankan pentingnya penguatan tiga pilar utama ekonomi syariah sebagai fondasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Pilar pertama adalah penguatan ekosistem rantai nilai halal yang terintegrasi dan berdaya saing. Pengembangan ekosistem ini mencakup peningkatan kualitas produk, penguatan proses produksi, sertifikasi halal, hingga perluasan akses pemasaran.
Pilar kedua adalah perluasan pembiayaan syariah yang lebih optimal untuk mendukung pertumbuhan dan pengembangan usaha. Akses pembiayaan menjadi salah satu faktor penting bagi UMKM dalam meningkatkan kapasitas produksi, melakukan inovasi, dan memperluas jangkauan pasar.
Pilar ketiga adalah peningkatan literasi dan inklusi ekonomi serta keuangan syariah secara luas agar semakin banyak masyarakat yang memahami dan dapat memanfaatkan layanan keuangan syariah.
Ketiga pilar tersebut diarahkan untuk menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat melalui kolaborasi antarpemangku kepentingan, sehingga ekonomi dan keuangan syariah dapat menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi nasional.
Emil Dardak Tekankan Keberlanjutan Program dan Kemandirian Pesantren
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, yang mewakili Gubernur Jawa Timur dalam penutupan FESyar Regional Jawa 2026, turut menekankan pentingnya memastikan berbagai kesepakatan dan kolaborasi selama festival dapat berlanjut dalam bentuk program nyata.
Menurut Emil, penguatan ekonomi syariah perlu diarahkan pada pemberdayaan UMKM, perluasan akses pembiayaan, peningkatan kemandirian pesantren, serta penguatan daya saing produk halal.
Keberlanjutan sinergi tersebut diharapkan mampu memperluas kesempatan masyarakat dalam mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan.
Pesantren juga memiliki peran strategis dalam ekosistem ekonomi syariah, tidak hanya sebagai lembaga pendidikan dan keagamaan, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengembangan usaha produktif dan jaringan bisnis.
Dengan dukungan pembiayaan, pendampingan, dan akses pasar, pesantren diharapkan semakin mampu mengembangkan kegiatan ekonomi yang mandiri dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitarnya.
Tiga Program Unggulan Perluas Manfaat Ekonomi Syariah
Selain mendorong transaksi dan kemitraan bisnis, FESyar Jawa 2026 menghadirkan tiga program unggulan yang dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung.
Program pertama adalah pembentukan Pasar Rakyat Halal, Aman, dan Sehat serta penguatan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS).
Program ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas produk, keamanan dan kebersihan pangan, daya saing pelaku usaha, serta akses pasar bagi UMKM. Penguatan pasar rakyat dan zona kuliner halal juga menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem halal yang semakin terintegrasi.
Program kedua adalah pengembangan wakaf uang untuk mendukung sektor pendidikan. Pemanfaatan wakaf uang diharapkan dapat memperluas dukungan pembiayaan bagi kegiatan pendidikan sekaligus memperkuat peran keuangan sosial syariah dalam pembangunan masyarakat.
Program ketiga adalah pengembangan pembiayaan inovatif untuk mendukung pengadaan perumahan bagi guru madrasah dan pesantren yang tergabung dalam Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (HEBITREN).
Inisiatif tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, khususnya tenaga pendidik di lingkungan madrasah dan pesantren.
Ketiga program tersebut memperlihatkan bahwa pengembangan ekonomi syariah tidak hanya berorientasi pada peningkatan aktivitas perdagangan, tetapi juga mencakup peningkatan kualitas hidup, akses pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat.
Penghimpunan Wakaf Capai Rp 60,40 Juta
Penguatan ekonomi syariah juga dilakukan melalui peningkatan partisipasi masyarakat dalam kegiatan keuangan sosial syariah.
Dalam rangkaian FESyar Jawa 2026, penghimpunan dana wakaf dilaksanakan melalui sejumlah kegiatan, antara lain program WAKAFein, WAKAF Fun Walk, serta penghimpunan wakaf dalam rangkaian kajian.
Dari berbagai kegiatan tersebut, total dana wakaf yang berhasil dihimpun mencapai Rp 60,40 juta.
Meskipun nilainya masih relatif terbatas, capaian tersebut menunjukkan adanya partisipasi masyarakat dalam mendukung pengembangan wakaf sebagai instrumen keuangan sosial syariah.
Penguatan wakaf diharapkan dapat terus dikembangkan melalui peningkatan literasi, inovasi pengelolaan, dan perluasan partisipasi masyarakat, sehingga manfaatnya dapat menjangkau lebih banyak penerima dan mendukung berbagai program sosial serta pendidikan.
Keuangan sosial syariah menjadi salah satu elemen penting dalam membangun sistem ekonomi yang tidak hanya berorientasi pada aktivitas bisnis, tetapi juga mengedepankan pemerataan manfaat dan keberlanjutan.
Project Charter Perkuat Sinergi Lintas Lembaga
Sebagai langkah konkret untuk memastikan keberlanjutan program, pengembangan ekonomi syariah di Jawa Timur diperkuat melalui Project Charter Sinergi dan Kolaborasi dalam Pengembangan Ekonomi Inklusif, Ketahanan Pangan, dan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Jawa Timur.
Komitmen bersama tersebut melibatkan Bank Indonesia, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Jawa Timur, Kantor Wilayah Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), serta Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Kolaborasi lintas lembaga ini diarahkan untuk memperkuat koordinasi, menyelaraskan program, serta mengintegrasikan berbagai inisiatif pemberdayaan UMKM, penguatan ketahanan pangan, dan pengembangan ekonomi serta keuangan syariah.
Keterlibatan berbagai pemangku kepentingan diharapkan mampu memperkuat efektivitas program, mengurangi tumpang tindih kegiatan, serta memastikan dukungan yang diberikan kepada pelaku usaha dan masyarakat berjalan secara berkelanjutan.
Melalui sinergi tersebut, pengembangan ekonomi syariah di Jawa Timur diharapkan semakin terarah dan mampu memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Menuju ISEF 2026 di Jakarta
Penyelenggaraan FESyar Regional Jawa 2026 menjadi rangkaian terakhir menuju Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026, setelah sebelumnya dilaksanakan kegiatan serupa di wilayah Sumatera dan Kawasan Timur Indonesia.
ISEF 2026 dijadwalkan berlangsung pada 14–18 Oktober 2026 di Jakarta sebagai kelanjutan upaya memperkuat sinergi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di tingkat nasional maupun internasional.
Momentum ISEF diharapkan menjadi ruang untuk memperluas kolaborasi, mempertemukan pelaku usaha dengan mitra strategis, serta meningkatkan daya saing produk dan industri halal Indonesia di pasar global.
Dengan berakhirnya FESyar Jawa 2026, Bank Indonesia bersama pemerintah daerah, regulator, lembaga keuangan, pesantren, dan pelaku usaha diharapkan terus menjaga kesinambungan berbagai program yang telah dibangun.
Penguatan ekosistem halal, perluasan pembiayaan, peningkatan literasi keuangan syariah, serta transformasi digital menjadi langkah penting untuk menjadikan ekonomi dan keuangan syariah sebagai sumber pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan sekaligus pilar transformasi ekonomi nasional.
FESyar Jawa 2026 pun tidak sekadar menjadi ajang festival ekonomi syariah, melainkan momentum memperkuat kemitraan dan membuka peluang agar manfaat ekonomi syariah semakin luas dirasakan masyarakat.
(nald)










