- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Isak tangis warnai Audiensi Ikatan Guru Taman Kanak-kanak (IGTK) berstatus non-PNS (Pegawai Negeri Sipil), dengan DPRD Kabupaten Purworejo, Jumat (12/03/2021). Para pejuang pendidikan tersebut mengadukan nasibnya kepada wakil rakyat, berharap belas kasih pemerintah.

“Saya lebih dari 25 tahun mengabdi (menjadi guru TK), dengan gaji Rp 165 ribu,” kata salah seorang peserta audiensi.

Para guru TK, diterima oleh sejumlah anggota dewan. Hadir Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Purworejo Nancy Megawati, dan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Sukmo Widhi Harwanto.

“Kami meminta dengan sangat (Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo) dapat mengusulkan formasi (penerimaan pegawai baik PNS maupun P3K,red), untuk guru TK,” kata Wahyu Hidayanti, Ketua Wiyata Bhakti IGTK Kabupaten Purworejo.

Dikatakan, terdapat sekurang-kurangnya 697 guru TK yang hingga saat ini berstatus wiyata bhakti dan bergaji kurang dari Rp 200 ribu.

ads

“Banyak yang digaji Rp 100 sampai Rp 200 ribu. Insentif dari Kabupaten Rp 125 ribu perbulan,” katanya.

Namun demikian, harapan para guru TK wiyata bhakti ini nampaknya masih suram. Pasalnya untuk tahun ini, tidak ada formasi PNS/P3K guru TK, dari pemerintah.

Menurut Nancy Megawati, selaku Kepala BKD Purworejo, formasi untuk guru TK belum mendapat persetujuan dari pemerintah pusat. Meski demikian pihaknya mengklaim akan terus berusaha mengakomodir kepentingan IGTK diwaktu mendatang.

Sementara itu, Rani Summadiyaningrum, Ketua Komisi IV DPRD Purworejo, saat memimpin audiensi, merekomendasikan kepada BKD untuk terus mengusulkan formasi bagi guru TK. Ia juga memastikan DPRD akan meminta pihak eksekutif untuk memperhatikan kesejahteraan guru woyata bhakti. (SHP)