METRO TIMES (Ambon)-Pembangunan lapak-lapak di kawasan Terminal Mardika Ambon, ternyata dilakukan oleh Asosiasi Pedagang Mardika Ambon (APMA).
Sebelumnya diduga kalau di balik pembangunan Lapak di Terminal Mardika yakni PT.Bumi Perkasa Timur, padahal di balik itu adalah APMA.
Dalam Rakor yang dipimpin Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta, didampingi Wakil Ketua I Geral Mailoa dan Wakil Ketua II, Rustam Latupono bersama Pj. Walikota Ambon, Bodewin Wattimena dan didampingi Kapolresta Pulau Ambon dan Pp. Lease, Senin 27/02/23.
Pembangunan dilakukan tanpa adanya koordinasi dengan Pemerintah Kota Ambon. Alhasil persoalan pembangunan menimbulkan polemik antar Pedagang dan Sopir Angkutan Kota hingga melibatkan Pemerintah baik Kota maupun Provinsi.
Ketua APMA Alham Valleo saat diwawancarai awak Media mengatakan.
“Saya lakukan ini atas ijin mantan Walikota Ambon, Richard Louhenalessy, sejak Tahun 2011 lalu.” ujarnya
Dia katakan, Sebenarnya kita bukan membangun, kita hanya menata bangunan yang sudah ada. Dan itu kita lakukan berdasarkan ijin Pemerintah Kota Ambon sebelumnya (mantan Walikota) sejak Tahun 2011. Dengan itu, kita membangun, karena kita berpikir pedagang ini harus tetap berjualan.
“Jadi sesuai statement Pak Pj Walikota, pembangunan lapak di dalam terminal sementara dihentikan, bukan total. Karena nantinya Pemerintah Kota Ambon (Pemkot) akan berkoordinasi dengan Pemprov Maluku dan kami menerima akan hal itu.” ungkap Valleo
Tambahnya, saya hargai pemerintah dan kami mengapresiasi kebijakan itu, dan tidak akan lanjutkan. Sampai ada keputusan yang tepat dan terbaik.
“Bukan urusi PKL saja, tapi kita berkontribusi membantu pemerintah terkait menumpuknya sampah-sampah, kalau macet yah APMA tampil di depan untuk tertibkan, bukan Pedagang di jalan.” jelasnya.
Valleo, menjelaskan akan tetap ikuti aturan pemerintah dengan segala kebijakan.
“Kami sangat siap untuk ikut aturan, karena kami adalah mitra pemerintah dan sangat siap mengikuti segala kebijakan pemerintah kota dan provinsi.” tandasnya.