- iklan atas berita -

Metro Times (KEBUMEN) Bupati Kebumen Arif Sugiyanto telah menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada enam orang ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan dilakukan pada saat peringatan Hari Jadi Kebumen ke 395 di Alun-alun Pancasila Kebumen belum lama ini.

Bupati didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cilacap, Sofia Nur Hidayati dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kebumen, M Chairil Anwar.

Bupati Arif Sugiyanto turut berduka cita atas meninggalnya para anggota keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan. Santunan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah dalam menjamin keberlansungan ekonomi masyarakat terutama keluarga peserta JKM.

“Dari enam orang penerima santunan ini diantaranya ada pegawai Pemadam Kebakaran juga perangkat desa. Kita pastikan bahwa pemerintah daerah hadir membayarkan untuk BPJS Ketenagakerjaan kita bayarkan, sehingga para perangkat kita bekerja melayani masyarakat tanpa cemas,” kata Arif

Bagi Bupati program JKM BPJS Ketenagakerjaan begitu penting bang masyarakat pekerja di Kebumen.

ads

“Seluruh warga yang bekerja di Kabupaten Kebumen wajib 100 persen terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Adapun besaran santunan ini beragam sesuai premi yang dibayarkan atau masa kerja. Ada yang mencapai Rp93 juta, Rp136 juta, ada pula yang hanya Rp42 juta, Rp70 juta. Tak hanya itu BPJS Ketenagkerjaan juga memberikan beasiswa kepada ahli waris.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kebumen, M Chairil Anwar mengatakan, santunan kepada 6 orang ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan ini mulai dari ahli waris peserta Penerima Upah (PU) maupun Bukan Penerima Upah (BPU).

Peserta penerima santunan tersebut adalah ahli waris dari almarhum Agus Septiadi anggota Satpol PP Kabupaten Kebumen, Alm. Suparman dari CSR pekerja rentan RSU PKU Muhammadiyah Kutowinangun, Alm. Yakimin dari penderes Agro Berdikari, Alm. Taufik dari BPD Petanahan Kecamatan Petanahan, Alm. Kasmin dari BPD Banyumudal Kecamatan Buayan, dan Alm. Teguh Priyatin dari perangkat Desa Padureso Kecamatan Padureso.

Menirutnya BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan bagi pekerja pada semua segmen, baik informal atau penerima upah maupun pekerja informal atau mandiri atau bukan penerima upah. Untuk pekerja informal atau mandiri hanya dengan iuran sebesar 16.800 per bulan sudah dapat menjadi peserta.

“Ahli waris mendapatkan manfaat Jaminan Kematian dan beasiswa sampai dengan perguruan tinggi bagi 2 orang anak,” katanya.

Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cilacap, Sofia Nur Hidayati mengatakan, melalui santunan ini diharapkan dapat meringankan beban ahli waris karena kehilangan tulang punggung keluarganya.

“Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya bermanfaat bagi perkerja, namun juga bagi keluarga pekerja, sesuai dengan misi kami. Dengan covage kepesertaan sebesar 33,89 persen di Kabupaten Kebumen, kami harap masyarakat pekerja Kabupaten Kebumen dapat semua terlindungi.” jelasnya(dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!