- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Hampir 100 persen penduduk Kabupaten Purworejo terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal itu mengangkat daerah ini bertahan pada predikat Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta pada program JKN.

Sebagaimana diketahui sesuai data BPS Kesehatan, capaian kepesertaan Program JKN di Kabupaten Purworejo pada Juli 2024 tercatat sebanyak 794.803 jiwa atau 98,39 persen dari total jumlah penduduk Purworejo sebesar 807.790 jiwa.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Purworejo, Sudarmi menjelaskan predikat UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap penduduk memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif bermutu dengan biaya terjangkau. Predikat UHC bisa diraih jika 98,70 persen penduduk di sebuah daerah terdaftar pada program JKN.

“UHC merupakan upaya untuk memastikan seluruh penduduk mendapatkan pelayanan kesehatan dengan mendaftarkan dirinya atau didaftarkan menjadi peserta JKN,” ujar

Menurutnya pencapaian UHC bagi Purworejo sejalan dengan misi pemerintah daerah yakni meningkatkan daya saing kualitas pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik atau good governance. Capaian ini merupakan hasil kolaborasi yang solid antara Pemerintah daerah dengan BPJS Kesehatan.

ads

“Capaian penduduk Purworejo terdaftar dalam JKN, telah memenuhi target RPJMN 2020–2024, yaitu sedikitnya 98 persen dari total populasi menjadi peserta pada Program JKN,” imbuhnya.

Ia juga menyampaikan, pemenuhan hak atas jaminan kesehatan bagi penduduk di daerah ini sudah menjadi tanggung jawab dan komitmen pemerintah daerah.

Sudarmi menambahkan, predikat yang diraih Purworejo adalah UHC Prioritas. Dengan demikian, maka bagi masyarakat yang didaftarkan oleh Pemda dapat langsung aktif kepesertaan JKN nya dan dapat dijamin pelayanan kesehatannya saat itu juga.

“Dengan adanya UHC Prioritas ini, tentu sangat membantu Pemda apabila ada masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan mendesak, segara dapat dijamin pelayanannya,” ungkapnya.

Sudarmi mengatakan pihaknya berkomitmen untuk memastikan UHC Prioritas dapat terus dipertahankan. Upaya itu akan dilaksanakan adalah dengan mendukung penuh kegiatan yang dapat mempertahankan UHC seperti PESIAR, implementasi Perpol 6 tahun 2023, Sosialisasi Program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB) bersama dengan BPJS Kesehatan.

“Kita bersama tahu, syarat untuk mempertahankan UHC Prioritas adalah jumlah penduduk terdaftar JKN minimal 95 persen dengan tingkat keaktifan peserta JKN minimal 75 persen. Jadi kita perlu mengoptimalkan pada dua hal tersebut,” ujarnya.

Terpisah Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kebumen mengapresiasi komitmen Pemda dalam mendukung pelaksanaan program JKN. Predikat UHC menjadi indokator betapa Pemda fokus dan konsisten dalam pelaksanaan program JKN.

“Kami sangat mengapresiasi komitmen Pemkab Purworejo yang terus mendukung implementasi Program JKN, salah satunya dengan mengupayakan UHC. Hasilnya, kini masyarakat Purworejo dapat mengakses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa terkendala biaya,” tutur Deny.

Ia menyebut, UHC yang diraih Pemda Purworejo merupakan UHC dengan keistimewaan. Manfaat dari UHC ini penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah dapat langsung aktif kepesertaannya. Selain itu para peserta pun langsung mendapatkan penjaminan pelayanan di fasilitas kesehatan.

Deny berharal Purworejo bisa terus mempertahankan kesinambungan UHC pada tahun mendatang.

“Kami juga mohon dukungan kepada Pemda untuk dapat mempertahankan UHC dengan keistimewaan agar memastikan masyarakat Purworejo mendapatkan perlindungan kesehatan melalui Program JKN,” imbuhnya.

Ia pun mengingatkan raihan UHC oleh Purworejo juga harus dibarengi dengan adanya komitmen peningkatan mutu layanan di fasilitas kesehatan. Ia berharap Pemda juga dapat mendorong seluruh fasilitas kesehatan untuk memberikan pelayanan bermutu kepada peserta JKN.

“Peningkatan jumlah peserta tentunya juga harus dibarengi peningkatan kualitas pelayanan kepada peserta. Sesuai dengan tagline pelayanan yang mudah, cepat dan setara harus dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” demikian ujar Deny.(dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!