- iklan atas berita -

Metro Times (KEBUMEN) Pemerintah Kabupaten Kebumen berhasil menekan angka kasus stunting dari 15,34 persen pada tahun 2020 menjadi 9,88 persen pada 2024. Atas kinerja positif tersebut pemerintah pusat memberi ganjaran untuk Kebumen berupa insentif fiskal sebesar Rp5,6 miliar.

“Berdasarkan hasil survei dari Kementerian Kesehatan, angka stunting di Kebumen sudah di bawah 10 persen. Atas capaian itu, Pemkab Kebumen tahun ini mendapat insentif fiskal dari Pemerintah Pusat sebanyak Rp5,6 miliar,” kata Wakil Bupati Kebumen, Ristawati Purwaningsih, Kamis (5/9).

Pemberian insentif tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 353 Tahun 2024 tertanggal 1 September 2024. Bukan baru sekali, tahun lalu Pemkab Kebumen juga telah menerima dana insentif serupa sebesar Rp 5 miliar.

Ristawati menerangkan angka stunting di daerah ini terus menurun dari tahun ke tahun. Pada 2020 stunting di Kebumen berada di angka 15,34 persen. Lalu turun menjadi 12,14 persen pada 2021, turun lagi menjadi 10,23 persen pada 2022. Pada Juli 2024 kasus stunting di daerah tercatat menurun lagi menjadi 9,88 persen

Menurutnya, penurunan tersebut merupakan hasil kerja keras Pemkab Kebumen bersama seluruh stakeholder. Hal ini menjadi bukti keseriusan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) bersama pihak-pihak terkait.

ads

“Alhamdulilah yang patut kita syukuri adalah angka stunting kita sudah turun di bawah 10 persen. Dimana awal-awal menjabat yakni tahun 2021 lalu stunting kita tinggi sekali mencapai 15 persen. Ini harus terus kita genjot agar hasilnya semakin baik,” imbuh Rista.

Ia menjelaskan, dalam penanganan stunting ada beberapa fase yang dilakukan Pemkab Kebumen. Yakni sejak fase ibu hamil serta fase sesudah melahirkan hingga bayi usia 0-24 bulan.

“Kita mengejar kedua fase ini, karena fase ini yang determinan terhadap stunting paling tinggi. Tingginya stunting ditentukan oleh fase-fase tersebut,” ucapnya.

Upaya intervensi harus terus dilakukan diantaranya melalui program pendidikan, edukasi, dan promosi yang mencakup kedua fase pertumbuhan tersebut. Sementara intervensi lainnya fokus pada masing-masing fase kehidupan yang paling tinggi determinannya terhadap stunting.

“Misalnya intervensi yang dimaksud dengan memberikan tablet tambah darah.Program aksi bergizi ini dilakukan bersama Puskesmas yang akan rutin mengukur darah remaja putri,” sebut Rista.

Lebih lanjut, Wabup menjelaskan program intervensi pada kelompok kedua yaitu ibu hamil. Pada kelompok ini, ibu hamil akan diberikan tablet penambah darah dan memastikan gizi cukup.

“Saat mengandung jika pertumbuhan janin ngga normal, berarti gizinya kurang, kita perlu intervensi,” katanya.

Pada kelompok ketiga yaitu pada saat bayi sudah lahir. Intervensi akan difokuskan pada bayi usia 0-24 bulan melalui progrqm imunisasi, ASI eksklusif, dan bila bergejala diberikan protein hewani.

Pemkab Kebumen terus memastikan agar bayi yang baru lahir memperoleh asupan ASI eksklusif selama 6 bulan. Berikutnya program ketiga, bahwa bayi yang diidentifikasi berisiko stunting akan didorong agar segera dicegah dengan pemberian protein hewani.

“Sementara bila sudah stunting harus dikirim ke rumah sakit dan ditangani oleh dokter anak. Kita juga mensuport masyarakat dengan pemberian makanan tambahan untuk para balita berupa gizi yang cukup dan seimbang,” pungkasnya.(dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!