- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Kepolisian Resor Purworejo mengeluarkan larangan bagi kereta kelinci dan mobil odong-odong untuk melintas di jalan raya, mengingat moda transportasi tersebut tidak memenuhi kriteria angkutan umum.

Satlantas Polres Purworejo akan melakukan penindakan jika ada kereta kelinci dan mobil odong-odong yang nekat beroperasi di jalan raya.

“Pelarangan ini kami berlakukan karena mempertimbangkan faktor keselamatan. Mengingat kereta kelinci atau mobil odong-odong selama ini tidak memenuhi kriteria angkutan umum, dari uji tipe, keamanan, hingga layak jalannya,” kata Kasat Lantas Polres Purworejo, AKP Untung Ariyono, Selasa (19/3/2024).

Selain itu, Untung menegaskan bahwa Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pun sudah memberikan ketentuan pelarangan yang cukup tegas.

“Pada pasal 277 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22/2009 sudah sangat jelas. Pelanggar bisa kenakan penindakan pidana serta denda bahkan kendaraan bisa kami disita,” ujarnya tegas.

ads

Ia mengutarakan kereta kelinci dan mobil odong-odong yang diperbolehkan beroperasi di area obyek wisata. Jika ada yang beroperasi di luar area wisata pihaknya akan melakukan penindakan tegas

“Pada dasarnya memang kendaraan ini diperuntukan untuk beroperasi sebagai salah satu wahana alternatif di kawasan wisata. Karena di area itu kereta kelinci tidak akan berpapasan dengan pengguna jalan umum,” imbuhnya.

Ia menambahkan dalam operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi yang digelar pada 4 hingga 17 Maret 2024 pihaknya belum melakukan pendidikan terhadap pengemudi kereta kelinci yang kedapatan melintas di jalan raya. Pada operasi itu Satlantas Polres Purworejo masih mengedepankan upaya preventif.

“Saat itu kami baru sekadar memberikan imbauan sebagai langkah preventif. Setelah Operasi Keselamatan Candi selesai kalau ada yang melanggar akan mulai kami tindak,” ucap Untung.

Setelah Keselamatan Candi, dalam waktu dekat Polres Purworejo akan menggelar operasi Ketupat Candi 2024. Posko keamanan sedang dipersiapkan disejumlah titik.

“Untuk Operasi Ketupat Candi 2024 seperti biasa Posko-posko akan disiapkan di sepanjang jalur arus mudik seperti Jl. Daendles, Jl Purworejo-Magelang serta Jl. Purworejo-Jogja,” imbuhnya. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!