- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Puluhan pengurus paguyuban kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Purworejo yang tergabung dalam wadah Polosoro berencana menggelar Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musydalub) 18 Maret mendatang. Musydalub digelar lantaran selama ini roda organisasi dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya. Selain itu, masa jabatan kepengurusan juga akan segera habis.

Hal itu terungkap saat sejumlah Pengurus Polosoro bersama sejumlah Kepala Desa pengurus Polosoro tingkat kecamatan menggelar pertemuan dengan awak media di Balai Desa Loano Purworejo, Senin (2/3) sore.

Pertemuan tersebut digelar tanpa kehadiran Ketua Polosoro, Dwi Darmawan. Sementara itu, Sekretaris Panitia Musydalub yang juga Ketua Polosoro Kecamatan Bayan, Dwinanto, mengatakan bahwa keputusan adanya Musydalub ini didasari atas kesepakatan bersama dalam rapat pada hari Kamis 27 Februari 2020 di Kantor Desa Loano yang dihadiri oleh pengurus aktif, dan perwakilan pengurus dari 16 Kecamatan. Dalam rapat tersebut juga sudah disepakati pembentukan panitia serta jadwal pelaksanaan Musydalub yakni pada Rabu 18 Maret 2020 mendatang.

“Keputusan adanya Musydalub ini diambil secara mufakat setelah dilakukan beberapa kali rapat pengurus Polosoro Kabupaten dan Kecamatan, yang juga memberitahukan kepada Ketua Umum. Bahkan setelah rapat, kami datang ke rumah beliau, akan tetapi tidak bertemu yang bersangkutan. Forum Musydalub ini sendiri diberikan peluang dalam AD ART kami, yang termaktub dalam Bab III ART Polosoro,” kata Dwinanto didampingi Ketua II Polosoro Purworejo, Sutanto, dan Ketua Panitia Musydalub, Turahman, dalam jumpa pers di Balai Desa Loano, Senin (2/3).

Dwinanto mengatakan bahwa tuntutan adanya Musydalub ini adalah langkah terakhir setelah langkah-langkah pendahuluan lain yang diambil, termasuk mengundang dan berusaha menemui Ketua Umum Polosoro, akan tetapi tidak berhasil. Mengenai adanya tudingan bahwa yang akan menyelenggarakan Musydalub ini adalah komunitas dan bukan Polosoro, Dwinanto, menepis hal itu. Ia menegaskan bahwa ini adalah Polosoro karena memiliki legalitas sebagai pengurus, serta perwakilan dari perangkat desa.

ads

“Musydalub ini berangkat dari kegelisahan yang dirasakan bersama oleh teman-teman di bawah, dimana roda organisasi tidak berjalan secara semestinya,” tuturnya.

Tolok ukur tidak berjalannya organisasi, sebut Dwinanto, antara lain ketiadaan rapat rutin pengurus minimal sekali dalam 4 bulan, dan rapat rutin anggota tahunan. Juga tidak memiliki program kerja yang jelas dan tertulis, sementara sebetulnya banyak agenda dan isu yang harus diperjuangkan oleh Polosoro,” terang Kepala Desa Krandegan yang sudah menjabat dua periode ini.

Dalam Pernyataan Bersama Pengurus Polosoro Kecamatan se-Kabupaten Purworejo yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris Kecamatan, ditandaskan bahwa agenda Musydalub tidak berkait dengan akan adanya hajat politik berupa Pilbup Purworejo yang akan digelar tahun ini.

“Polosoro sebagai organisasi bersifat netral terhadap kekuatan politik yang ada, dan sebagaimana diatur dalam regulasi bahwa kami pun sebagai perangkat desa tidak diperkenankan terjun dalam politik praktis,” tandas Dwinanto, dibenarkan oleh Sutanto dan Turahman.

Sebelumnya, Ketua Umum Polosoro Purworejo, Dwi Darmawan, menyebut bahwa persiapan Musydalub 2020 kental muatan politis menjelang Pilkada mendatang. Menurutnya, Kepengurusan dibawahnya seharusnya baru berakhir pada tahun 2022.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!