Metro Times (Purworejo) R Agus Sarminto dilantik menjadi Kepala Desa (Kades) Antar Waktu (AW) Jeruken Kecamatan Ngombol Kabupaten Purworejo menggantikan Ali Munawar, kepala desa sebelumnya yang meninggal di tengah masa jabatannya. Prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan terhadap kepala Desa Terpilih Hasil Pilkades AW tersebut dilakukan oleh Bupati Purworejo, RH Agus Bastian SE MM, di Pendopo Kabupaten Purworejo, Selasa (11/4/2023).
Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain, Wakil Bupati Hj Yuli Hastuti SH, Sekda Drs Said Romadhon, Staf Ahli Bupati Kemasyarakatan dan SDM Rita Purnama SSTP MM, Kepala DP3APMD Laksana Sakti AP MAP, Kabag Prokopim Triwahyuni Wulansari AP MAP, Camat Ngombol Bangun Erlangga Ibrahim SSTP MM dan unsur terkait lainnya.
Bupati menjelaskan, sesuai ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, antara lain menyebutkan bahwa dalam hal kepala desa berhenti dan sisa masa jabatannya lebih dari satu tahun, dipilih kepala desa antar waktu melalui musyawarah desa.
“Dengan dasar ini, maka Desa Jeruken melaksanakan Pilkades Antar Waktu dimana Kades sebelumnya, Bapak Ali Munawar yang meninggal dunia saat menjabat sebagai Kepala Desa. Selanjutnya kepada kepala desa yang terpilih saya minta untuk segera menyesuaikan diri terkait dengan tugas-tugas dan kewenangannya dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” kata Bupati
Menurutnya, Kepala desa mempunyai kedudukan sebagai pimpinan pemerintah desa yang memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa. Dalam kedudukannya itu dibantu oleh perangkat desa dan bertanggungjawab kepada masyarakat desa melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dalam menjalankan amanah, kepala desa dituntut bekerja tulus dan ikhlas dengan semangat tinggi dalam mewujudkan kemajuan dan merealisasikan aspirasi masyarakat.
“Lakukan konsolidasi internal dengan jajaran perangkat dan BPD, menyelaraskan kinerja dan program pembangunan desa dengan arah serta kebijakan pemerintah daerah. Terus berkomunikasi dan koordinasi, agar desa dapat bersinergi dan mendukung program Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat,” tandasnya. (Adv/23)