- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Betapa kagetnya Fauziyah (63) warga Kampung Plaosan, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo didatangi orang tak dikenal yang mengetuk pintunya sejak pagi hari pada Selasa (8/7/2024).

“Tiba-tiba datang bilang ke suami jangan lapor polisi,” kata Fauziyah menceritakan intimidasi yang diterimanya saat akan melaporkan kasusnya ke Polres Purworejo.

Orang tersebut belakangan diketahui adalah orang suruhan salah satu calo yang menipunya hingga nyaris kehilangan rumah. Tak berhenti disitu, orang kedua mendatangai Fauziyah saat ia dan suaminya akan berangkat ke Polres Purworejo.

“Sebelum berangkat datang lagi 2 orang dan minta jangan lapor ke Polres, saya gak boleh lapor, tapi tetap kita mau lapor,” kata Fauziyah saat ditemui di Polres Purworejo pada Selasa (9/7/2024).

Saat ditemui, tubuh Faiuziyah yang sudah tua renta tarsebut pun tak menolak diajak ke Polres untuk menuntut keadilan. Ditemani sang suami, Sutrisno (68), kakek dan nenek ini pun menyerahkan laporan kasusnya ke Satreskrim Polres Purworejo.

ads

Fauziyah menceritakan, kasusnya ini bermula saat dirinya beberapa tahun yang lalu berhutang ke rentenir. Dengan terpaan pandemi dan sulitnya ekonomi pada akhirnya memaksa ia mempunyai hutang sebanyak Rp 55 juta ke rentenir.

Ditengah kebingungannya ditagih rentenir, Fauziyah tiba-tiba didatangi seorang wanita yang mengaku dapat membantu memberikan uang. Namun uang tersebut bisa didapat dengan menggadaikan sertifikan rumah.

“Tiba-tiba datang seorang ibu-ibu kerumah saya katanya mau menolong. Antara bulan April-Mei pas saya di Jakarta saya disuruh pulang katanya mau ada pencairan,” kata Fauziyah.

Sepulang dari Jakarta, ia kemudian di bawa oleh dua calo berinisial T dan P tersebut ke salah perbankan di Yogyakarta. Sesampainya di sana, ia dan suaminya kemudian disuruh tanda tangan untuk pencairan tanpa tahu berapa nominal yang dicairkan.

“Saya gaka tahu berapa dipinjamin, yang penting fikiran saya waktu itu bisa nutup hutang ke rentenir Rp 55 juta,” ucap Fauziyah

Saat uang cair itulah ia mulai curiga antara calo berinisial T dan P terjadi argumentasi soal pembagian uang. Fauziyah yang merupakan orang awam dengan perbankan tersebut hanya bisa pasrah menerima uang Rp 55 juta tanpa tahu nominal pecairan.

Belakangan diketahui oleh Fauziyah, nominal pencairan yang dilakukan ternyata sebanyak Rp 200 juta. Selain uang Rp 55 juta tersebut ternyata dibagi oleh dua calo yang membawanya ke perbankan tersebut.

“Tau-tau kemarin ada bank datang ke rumah dan memastikan rumah tersebut adalah milik saya, belakangan saya tahu kalau yang meminjam ini atas nama Prasetyo,” kata nenek beranak satu ini.

Selang beberapa bulan, betapa kagetnya ada salah satu perbankan lain datang dan meminta tanda tangannya dan suami. Saat itu ia tak mengetahui dan langsung bertanda tangan di atas kertas yang disodorkan oleh pihak perbankan.

“Ternyata pinjaman di perbankan yang pertama sudah di take over ke perbankan yang baru, itu tanpa sepengetahuan saya dan berapa nominalnya saya juga gak tahu. Sebagai orang desa saya disuruh tanda tangan ya tandatangan saja,” kata Fauziyah.

Selang beberapa waktu, datang lagi dari pihak perbankan dan memasang plang penyitaan rumah yang sudah dihuni kakek-nenek ini puluhan tahun. Lemas, marah, dan sedih bercampur saat Fauziyah tahu rumahnya akan disita oleh perbankan.

“Saya dikabri anak saya jika rumah akan disita, sudah dipasang plang,” katanya.

Penderitaan nenek di kampung plaosan ini belum berakhir, ia syok saat tahu rumah yang sudah ia huni puluhan tahun tersebut kini sudah berpindah tangan bukan atas miliknya lagi. Sertifikat miliknya sudah hilang dan bergantinama menjadi milik istri calo berinisial P yang sebelumnya datang ke perbankan di Yogyakarta.

“Sertifikatnya sudah dibalik nama atas nama S, saya kaget wong tidak ada panggilan notaris dan sebagainya,” kata Fauziyah.

“Harapan satu-satunya saya, saya bisa kembali ke rumah, itu rumah satu-satunya, saya sudah puluhan tahun disana, mau tinggal di mana lagi kalau rumah hilang,” tutup Fauziyah dengan bercucuran air mata. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!