- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Masalah jarak aman antara tambang batu andesit dengan pemukiman warga Desa Wadas, Kecamatan Bener hingga saat ini belum juga ada titik temu. Warga Desa Wadas meminta agar jarak aman pemukiman dan lokasi tambang adalah 500 meter. Namun, pemrakarsa proyek Bendungan Bener, Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) belum juga memberikan kepastian jarak aman secara tertulis. Warga meminta ada jaminan hitam di atas putih dari pemrakarsa soal jarak aman tersebut. Diketahui, batu andestit tersebut nantinya akan digunakan untuk material pembangunan Bendungan Bener.

“Dulu pembahasan memang sudah, sekali, tapi kesepakatan belum ada, kesepakatan jarak 500 meter secara tertulis itu belum ada, jaminan dari sana belum ada. Kalau hanya sudah duduk bersama, terus nggak ada yang tertulis kedepan terus melanggar dari jarak 500 meter kita tidak bisa apa-apa,” kata salah satu warga Dusun Randuparang, Desa Wadas, Siswanto (31), saat ditemui di rumahnya, Sabtu (30/9/2023).

Siswanto mengatakan, pihak pemrakarsa selama ini hanya bicara jika akan menjamin keselamatan warga tanpa ada pernyataan secara tertulis. Selama ini juga belum ada kesanggupan dari BBWSSO agar jarak aman tambang bisa sejauh 500 meter dari pemukiman.

“Mereka itu selalu alasan, nanti akan dihitung dulu jumlahnya dan macem-macem, jadi alesan. Kalau (bicara) sanggup 500 meter itu nggak ada. Dari sana (BBWSSO) nggak ngasih si, cuma (bicara) kita pastikan itu aman, nanti kalau ada apa-apa kita laporan sama BBWSSO, nanti kita tanggung jawab, tanpa ada (pernyataan) tertulis, iya kita nggak percaya to, misalkan besok ada tanah longsor, ya kita tetap laporan, lha tapi kalau nanti cuma dikirim mie instant ya nanti kita bisa apa,” terangnya.

ads

Siswanto mengaku jarak aman 500 meter tersebut adalah perkiraan dari warga yang mengukur langsung ke lapangan dan melalui peta. Warga mengukur sendiri karena dari pemrakarsa juga tidak melakukan analisis soal jarak aman tersebut. Menurutnya, perkiraan jarak aman 500 meter tersebut juga belum tentu sepenuhnya menjamin keselamatan warga.

“Waktu itu kita ukur, jadi kita pernah ke lapangan (lokasi calon tambang) pasang patok, kita pernah buka peta juga. Peta Wadas diberi titik (tanda), lalu pakai komputer kan bisa dihitung jaraknya. Nggak ada secara analisnya, dasarnya nggak ada, mereka ngga melihat kondisi lapangan. Jarak aman itu mininal 500 meter, tapi itu bukan berarti sudah pasti selamat, belum tentu, karena kita tidak tahu kedepan seperti apa,” katanya.

Menurutnya, yang paling terancam dengan adanya aktivitas tambang adalah Dusun Kaligendol dan Dusun Randuparang, Desa Wadas. Jarak penetapan lokasi (penlok) Bendungan Bener (tambang andesit) dengan pemukiman warga di dua dusun tersebut kurang dari 50 meter.

Disitu (Kaligendol) ada sekitar 17 sampai 18 rumah, jiwanya puluhan lah. Dari penlok jaraknya itu tidak ada 500 meter, disini saja (Dusun Randuparang) jaraknya paling hanya kurang dari 50 meter. Kita bicara penlok ya, karena kan nanti kalau tanahnya sudah bebas jadi kekuasaan mereka,” paparnya.

Maka dari itu, warga meminta ada kepastian jarak aman secara tertulis. Jika tidak ada pernyataan tertulis, warga juga tidak berani menandatangani pelepasan tanah. Siswanto mengatakan tuntutan jarak aman ini adalah demi keselamatan warga.

“Kalau itu tidak ada (pernyataan) tertulis ya kita tidak akan menandatangani pelepasan, kita minta jarak aman saja,” ucapnya.

Siswanto mengatakan jika resiko jarak aman yang serampangan bisa menyebabkan pemukiman terkena longsor dan banjir. Bahkan, saat musim hujan kemarin sudah terjadi banjir di Desa Wadas karena ada pembangunan akses jalan menuju lokasi tambang.

“Kalau banjir sama longsor ya, bukan mendahului yang kuasa, tapi pasti lah, karena ya tanah 114 hektar, posisi di perbukitan, terus ditebang, ya pasti pemukimannya kena banjir longsor, jadi ya tetap beresiko,” katanya.

Terkait masalah-masalah di Wadas ini, Siswanto mengharapkan agar Presiden Joko Widodo turun langsung melihat kondisi di Desa Wadas, agar masalah-masalah seperti jarak aman ini bisa diselesaikan.

“Sebenarnya berharap, tapi kan susah to. Berharap banget (aspirasi bisa didengar presiden), yang datang malah Ganjar, sudah dua kali mau kesini yang terakhir itu, justru kita tolak, kalau presiden kesini malah nggak (ditolak), kalau Ganjar kesini kan tahu sendiri, berapa kali kesini kan cuma lamis (manis di bibir) saja,” pungkasnya.

Sementara itu, dari pihak BBWSSO, pada Jumat (29/9) kemarin melalui Kabid PJSA, Andi Arwik menyatakan bahwa masalah-masalah di Wadas termasuk jarak aman sudah diselesaikan. Pihaknya juga mengklaim bahwa sudah ada kesepakatan terkait jarak aman tersebut. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!