- iklan atas berita -

METRO TIMES ( SBB ) Desa Lomoli Melakukan  Musdes, Musawarah perencanaan Penyusunan RKPDes tahun 2024 -2025 Desa lomoli kecamatan Seram Barat pada tanggal 6 Agustus 2024.

PJ Kepala Desa lomoli Dominggus, E Sasake, Beserta Ketua BPD Soleman Y Makuluy, Bersama Anggota BPD telah Melakukan kegiatan Musdes Desa Lomoli dengan baik dan menciptakan hasil yang sangat memadai dalam menyusun RKP Desa nanti.

Kegiatan berjalan dengan baik di ikuti oleh semua perangkat Desa, BPD serta Undangan ,Musdes berjalan sesui rencana dan hinngga selesai memperoleh hasil yang sangat sempurna, Tutup Pj Desa Lomoli

Sesuai Amanat undang undang Nomor 6 Tahun 2014 maupun pp 43 Perubahan PP 43 Menjadi PP 47 Maupun Perubahan Kedua Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, sesuai pasal 78 undang undang nomor 3 Tahun 2024, yg berbunyi.
(1) Pembagunan Desa Bertujuan Menciptakan Kesejahteraan masarakat Desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulagan kesenjangan sosial ekonomi melalui pemenuhan.

PJ. Desa Lomoli meyatakan ke Medya Ini ,mengatakan kita sangatlah membutuhan dasar, Pembagunan Sarana dan Prasarana Desa, pegembangan potensi ekonomi lokal, serta Pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan bagi kehidupan dan menghidupkan Masarakat setempat ter kususnya di Desa lomoli kecamatan Seram Bagian Barat, Sangatlah di butuhkan.

ads

Saya Sebagai, PJ Kades lomoli sangat apresiasi Kepada Ketua BPD Desa lomoli termasuk bpk Camat Seram begian barat Bpk Bartje Akollo, S,IP yg telah mendukung kegiatan musdes di Desa lomoli, dapa berjalan sesui apa yang kita inginkan.

ucapan Terima kasih juga kepada Bapak PJ Bupati Seram Bagian Barat Dr. Achmad Jais Ely, S.T., Msi Yang telah membantu kami atas terselenggaranya Musdes desa Lomoli yang sudah kami laksanakan pada Selasa 6 Agustus 2024 di Desa Lomoli.

Di harapkan sistem kerja pemerintah Desa dapat berjalan dengan baik sesuai dengan amanat undang – undang Desa yg harus di patuhi Oleh BPD karna Musyawarah Desa mulai dari musyawara perencanaan, hingga Musawarah Pembahasan.

Penetapan APBDes berjalan sesuai amanat undang – undang Desa, itu adalah kewenangan BPD yg di atur dalam permendagri 110 tahun 2016 tentang funsi dantugas BPD.

Harapan saya semoga program perencanaan ini bisa berjalan dengan baik saya pastikan akan perdampak kepada kehudupan masyarakat dan kesejatraan masarakat Desa secarah keseluruhan di kab seram bagian barat yg di nahkodai Bpk PJ Bupati SBB Dr. Achmad Jais Ely, S.T., Msi

Pakry Eli Setelah di hub Medya ini perihal Musdes Desa Lomoli, juga mengatakan Saya Sebagai Ketua PABPSDI Provinsi Maluku Sangat mendukung Mendukung dan .emberikan Apresiasi kepada PJ. Desa Lomoli yang sudah melaksanakan Musdes Desa Lomoli pada selasa 6/08/2024.

Pakry Ely berharap semoga Desa – Desa yang lain yang ada dalam Kabupaten Seram Bagian barat juga dapat Melakukan Musdes secepatnya, demi Mencipatakan Kesejahteraan Masyarakat Desa dengan baik, Mari ketorang Lakukan yang terbaik. guna membangun desa kita.Ucap Pakry.Ely

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!