- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Purworejo periode 2024-2029 telah menjalani pelantikan serta sumpah janji, oleh Ketua Pengadilan Negeri Purworejo pada Rabu (14/9). Pun Ketua DPC PDI Perjuangan, Dion Agasi Setiabudi yang memperoleh suara tertinggi dalam pemilihan legislatif (Pileg) lalu.

Kendati demikian, mantan ketua DPRD Purworejo periode 2019-2024 itu akan segera mengundurkan diri. Itu dilakukan karena dirinya akan mendampingi Yuli Hastuti pada Pilkada serentak 2024.

Seperti diketahui ketua DPC Partai Golkar Purworejo, Yuli Hastuti akan berduet dengan Dion Agasi sebagai calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada tahun ini. Pasangan ini telah mengunci dua lembar SK rekomendasi masing-masing dari DPP Partai Golkar serta Nasional Demokrat (NasDem).

Sejumlah partai lain diantaranya PKB pun telah menyatakan siap untuk mendukung pasangan ini. Kendati demikian, partai besutan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur itu belum mengeluarkan surat keputusan (SK) dukungan.

“Ya, saya akan segera mengundurkan diri setelah menyelesaikan tugas di DPRD . Sebagai pimpinan sementara, ada dua agenda penting yang harus kami selesaikan,” kata Dion di gedung dewan, Rabu (14/8).

ads

Agenda penting itu yakni penyusunan tata tertib serta alat kelengkapan DPRD Purworejo. Kendati belum mengetahui seberapa lama dua agenda itu tuntas namun dia memastikan bahwa dirinya harus mengundurkan diri sebelum KPU memutuskan calon tetap pada tahapan Pilkada ini.

“Penetapan daftar calon tetap oleh KPU kemungkinan akan dilaksanakan pada 22 September. Jadi sebelum itu saya harus mengundurkan diri,” imbuh Dion.

Pada Pemilu serentak lalu PDI Perjuangan memperoleh jatah kursi paling banyak di DPRD Purworejo. Dengan 9 kursi yang dimiliki, Anggota dari PDI Perjuangan berpeluang besar untuk kembali menduduki posisi sebagai pucuk pimpinan di gedung dewan.

Pun seandainya jika Dion Agasi tidak mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Purworejo, dia yang paling berpeluang untuk kembali menduduki posisi pucuk pimpinan. Pasca pengunduran diri itu maka kursi pucuk pimpinan DPRD harus diberikan kepada anggota dewan lain dari PDI Perjuangan.

“Ya nanti akan ada kader lain dari PDI Perjuangan yang kini duduk di DPRD. Siapa orangnya, itu tergantung putusan DPP. Memang sesuai aturan pengusulan nama calon pimpinan harus berdasarkan surat rekomendasi DPP partai terkait,” pungkasnya.(dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!