Metro Times (Purworejo) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Perwitasari Kabupaten Purworejo melaksanakan pendatanganan kerjasama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Negeri Purworejo
Penandatanganan naskah kerjasama dilakukan oleh Hermawan Wahyu Utomo selaku Direktur Perumda Air Minum Tirta Perwitasari Kabupaten Purworejo, dan Eddy Sumarman selaku Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo. Kegiatan tersebut berlangsung di hotel Morazen Yogyakarta International Air Port (YIA).
Penandatangan kerjasama ini disaksikan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Perwitasari Bambang Susilo dan Sekretariat Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Perwitasari Kabupaten Purworejo Dyah Rumantini yang sekaligus mewakili Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Purworejo.
Dalam sambutannya, Hermawan Wahyu Utomo mengungkapkan terima kasihnya kepada Kejari Purworejo yang terus memberi support, sehingga pada tahun 2023 Perumda Air Minum Tirta Perwitasari Kabupaten Purworejo meraih penghargaan dari Kemendagri Award sebagai Peringkat III Nasional Kategori PDAM dengan pelanggan kurang dari 50.000 pelanggan.
Pihaknya berharap dengan perpanjangan kerjasama ini, Perumda Air Minum semakin jaya dan lancar dalam mewujudkan pelayanan air minum di kabupaten Purworejo terutama terkait dengan bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Kajari Purworejo dalam kesempatan yang sama menyampaikan, Kejari siap untuk memberi bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara jika Perumda Air Minum Tirta Perwitasari Kabupaten Purworejo membutuhkan. Pihaknya pun siap mendukung kelancaran dalam melayani pelayanan air minum kepada masyarakat di daerah ini.(dnl)