- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Satuan Reserse dan Kriminal Polres Purworejo masih mengumpulkan keterangan para saksi terkait kasus dugaan pembobolan rekening milik nasabah Bank Mandiri Kantor Cabang Pembantu Kutoarjo, Purworejo.

Sebagaimana diketahui, beberapa pekan lalu beberapa nasabah Bank Mandiri KCP Kutoarjo menyampaikan laporan ke Polres Purworejo menyusul hilangnya dana tabungan milik mereka di bank berplat merah tersebut. Nilai dana yang hilang dari para nasabah ini secara akumulasi mancapai hampir Rp2 miliar.

Terkait laporan tersebut, Kapolres Purworejo melalui Kasat Reskrim AKP Catur Agus Yudo Praseno mengutarakan bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Tahapan ini bertujuan untuk mengungkap adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Kami masih dalam tahap penyelidikan. Sejumlah saksi kami panggil untuk memberikan keterangan. Selain saksi pelapor kami juga sudah meminta keterangan dari pihak Bank Mandiri,” kata Catur, saat dikonfirmasi, Kamis (4/4/2024).

Ia mengungkapkan, sejauh ini sudah sekitar delapan orang saksi memberikan keterangan. Pemeriksaan saksi yang lain akan terus dilakukan untuk mengungkap kasus tersebut agar terang benderang.

ads

Catur menyebut, sejauh ini baru dua laporan yang diterima Polres Purworejo. Dua laporan ini meliputi dugaan pembobolan pada empat rekening nasabah bank tersebut.

“Belum ada tambahan, baru dua laporan yang masuk. Laporan pertama dari seorang warga Kutoarjo yang nilai tabunganya mencapai Rp1,1 miliar lebih dan laporan kedua dari korban satu keluarga yakni tiga rekening yang nilainya sekitar Rp500 juta,”

Catur menjelaskan bahwa setelah seluruh keterangan saksi terhimpun penyidik akan melakukan analisa fakta dan yuridis untuk menyimpulkan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus ini.

“Yang pasti kerja penyidik tidak bisa serta merta memutuskan ada tidak unsur pidana. Kami saat ini masih fokus mengumpulkan keterangan saksi dan selanjutnya akan dilakukan analisa fakta serta analisa yuridis. Dari situ baru kita bisa mengetahui,” imbuhnya.

Ditanya apakah ada kemungkinan kasus ini melibatkan pegawai Bank Mandiri, Catur menyebut bahwa proses hukum kasus ini belum sampai pada tahap penentuan tersangka. Pihaknya masih fokus untuk menghimpun keterangan para saksi serta alat bukti yang lain.

Menurutnya, jika pada tahap penyelidikan polisi menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut, penyidik akan segera melaksanakan gelar perkara dan meningkatkan status penanganan kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Itu nanti setelah tahap penyelidikan dimulai. Pada tahap penyidikan nanti kita mulai fokus untuk mengungkap peran, siapa melakukan apa. Untuk tahap penyelidikan ini kami fokus mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti yang lain,” pungkasnya.(dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!