METRO TIMES ( Ambon ) Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang selanjutnya disingkat Musrenbang ini dilaksanakan pada hari Rabu 14/09/22 bertempat di Gedung Serba Guna Desa Hative Kecil.
Musrenbang ini dihadiri oleh Kepala Dinas P3AMD Kota Ambon, Kepala Bappeda Litbang Kota Ambon, Camat Sirimau, Ketua Saniri beserta Seluruh anggota Saniri, Pendeta dan juga Iman, Pendamping Desa Serta para tamu undangan lainnya.
Kepala Pemerintahan Negeri Hative Kecil dalam sambutannya mengatakan.
Kegiatan Musrenbang ini merupakan amanat undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, dimana setiap Pemerintah Desa/Negeri sesuai kewenangan setelah di Lantik minimal 3 Bulan wajib menyusun dan menetapkan rencana pembangunan jangka menengah Desa/Negeri.” ujarnya
Lebih lanjut kata dia Dinamika Reformasi pembangunan desa sebagaimana amanat undang-undang nomor 6 tahun 2014 dimaksud, ternyata banyak mengalami perubahan baik terhadap kebijakan perencanaan anggaran maupun sistem perencanaan program.
Dimana masyarakat tidak lagi di jadikan objek pembangunan, Namun mengedepankan peran masyarakat sebagai pemikir dalam membantu pemerintah negeri untuk membangun negerinya.” paparnya
Kepala Pemerintahan Negeri Hative Kecil juga mengatakan dirinya akan fokus pada agenda utama yang telah ditetapkan.
Menghadirkan Negeri adat Hative Kecil yang berdaulat pada batas-batas petuanan dan melindungi segenap kepentingan negara sekaligus memberikan rasa aman pada seluruh masyarakat.” imbuhnya
Selanjutnya, Reformasi tatakelola Pemerintah yang bersih, Efektif, Demokratis dan transparan, membangun sistem Database, yang terintegrasi dengan kebijakan Pemerintah Kota Ambon untuk mensinergikan, implementasi, program pembangunan Negeri dengan pemerintah Kota.
Merevitalisasi dan restrukturisasi Bum-Neg sebagai jantung perekonomian Negeri Hative Kecil.” tuturnya
Ia mengatakan membangun ekonomi kreatif masyarakat, dan mengupayakan pengembangan budaya yang berciri adat istiadat Negeri Hative Kecil.
Mengembangkan minat dan bakat generasi muda di bidang Olahraga, kesenian dan musik, serta memperdayakan perempuan dan pemuda mandiri.” Pungkasnya
Untuk diketahui Musrenbang merupakan kegiatan musyawarah tahunan yang diadakan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembagunan Desa (RKPDes) yang disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah desa dalam jangka waktu satu tahun atau satu periode.
Musrenbang ini melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, pemerintah desa untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun selanjutnya.