- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Puluhan warga yang melakukan perlawanan dalam proses inventarisasi lahan dan tanam tumbuh di lokasi yang telah ditetapkan sebagai tambang (quarry) Bendungan Bener, terpaksa ditangkap Polisi.

Ratusan aparat gabungan dari Polri, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja, memberikan pendampingan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) saat melakukan pengukuran terhadap bidang tanah quarry Bendungan Bener, di Desa Wadas Kecamatan Bener, Rabu (8/2/2022).

Divisi Advokasi LBH Yogyakarta sekaligus kuasa hukum Warga Desa Wadas, Julian Duwi Prasetia, menggambarkan situasi pengepungan Desa Wadas oleh aparat kepolisian membuat suasana cukup mencekam.

“Dari keterangan warga, ada ribuan polisi dengan dilengkapi senjata lengkap,” kata dia.

Warga yang menolak pengukuran, lanjut Julian, hanya bisa pasrah sambil berdoa di dalam masjid setempat, ditengah kepungan polisi.

ads

“Warga Mujahadahan di Masjid dan dikepung polisi,” kata Julian.

Julian memperkirakan, ada sekitar ribuan polisi yang melakukan penyisiran dan menangkap sejumlah aktivis yang sebagian besar merupakan warga desa Wadas.

Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abioso Seno Aji, mengakui pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap beberapa orang di Desa Wadas, saat proses pemgukuran lahan berlangsung. Namun Ia menampik kabar adanya kericuhan yang terjadi.

“Yang diamankan ini tadi ada dua puluh orang,” katanya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy melalui rilis, membenarkan adanya petugas gabungan yang masuk ke Desa Wadas. Sebanyak 250 petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP mendampingi 70 petugas BPN dan Dinas Pertanian.

“Adapun luas tanah yang akan dibebaskan saat ini luasnya mencapai 124 Ha,” sebutnya.

Namun demikian, menurut Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, kedatangan petugas didampingi aparat, tidak hanya disambut negatif oleh beberapa orang, namun banyak juga warga yang menyambut baik dengan adanya kegiatan hari ini.

Terkait kehadiran petugas gabungan di lokasi, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menjelaskan bahwa petugas melakukan pendampingan Tim BPN setelah Kepala Kanwil BPN Jateng beraudiensi dengan Kapolda Jateng.

“Untuk itu Polda Jateng dan stakeholder terkait diminta membantu,” ujarnya.

Adapun dasar surat pendampingan personil, lanjut Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, tertuang dalam Surat Kementerian PUPR No : UM 0401.AG.3.4./45 Tanggal 3 Februari 2022 Tentang Permohonan Pengamanan Pelaksanaan Pengukuran di Desa Wadas.

“Ada juga surat dari Kementerian ATR/BPN Kab. Purworejo Prov. Jateng No : AT.02.02/344-33.06/II/2022 Tanggal 4 Februari 2022 Perihal Permohonan Personil Pengamanan Pelaksanaan Inventarisasi dan Identifikasi di Desa Wadas Kab. Purworejo Prov. Jateng,” tambahnya.

Terkait adanya warga yang kontra terhadap pembangunan bendungan Wadas, Kabid Humas menegaskan Polri siap menampung aspirasi warga yang mendukung maupun yang menolak.

Ia mengatakan, permasalahan sejumlah warga yang menolak quarry sudah dimediasi oleh Forkompinda Jateng sejak 2018. Warga kontra pernah mengajukan gugatan ke PTUN Semarang, namun ditolak.

“Meski berdasarkan data, mayoritas Warga setempat sangat welcome terhadap proyek pembangunan bendungan Bener. Namun semua asprirasi warga yang pro maupun kontra kita tampung dan salurkan,” tegasnya. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!