- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo kembali merekrut panitia ad hoc Penyelenggara Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.

Dalam rekruitmen tersebut lebih dari 400 orang mendaftar. Namun dari jumlah tersebut hanya 293 yang dintayakan lengkap terkait berkas persayaratan.

“Untuk mendaftaran sudah ditutup sejak 29 April 2024, selanjutnya peserta yang berkas persyaratanya lengkap mereka akan menjalani Computer Assessment Test (CAT). CAT akan kami laksanakan antara tanggal 6 hingga 8 April,” kata Komisioner KPU Purworejo, Abdul Azis, Selasa (30/4).

Azis bersyukur jumlah pendaftar sudah melampaui batas minimum pada tahap pertama sehingga KPU tidak melaksanakan perpanjangan batas waktu pendaftaran.

“Dari 16 kecamatan di Purworejo untuk pendaftar semua sudah melampaui batas minimum. Saat ini kami sedang melakukan survei di beberapa sekolah guna mencari lokasi yang tepat untuk pelaksanaan CAT,” ujarnya lagi.

ads

Azis mengimbau seluruh peserta mempersiapkan diri untuk menghadapi test berbasis komputer tersebut. Materi CAT meliputi, Pilkada, wawasan kebangsaan, teknis penyelenggaraan, regulasi, kompentensi dasar, tata kerja badan ad-hoc, pemutahiran pemilih, pemungutan dan penghitungan suara.

“Materinya seputar itu, silahkan mempersiapkan diri. Masih ada waktu seminggu lebih untuk belajar,” imbuhnya.

Ia mengutarakan dalam perekrutan PPK tersebut setiap kecamatan akan memperoleh kuota lima orang. Sehingga secara keseluruhan KPU membutuhkan 80 orang panitia Ad–hoc yang akan tersebar di 16 kecamatan.

Pelantikan PPK akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada 16 Mei mendatang. Setelah dilantik dan menjalani bimbingan teknis mereka akan langsung bekerja melaksanakan tahapan Pilkada yang telah menanti.

“Tahapan terdekat setelah PPK dilantik ialah pemutahiran data pemilih. PPK nanti harus mengawal tahapan tersebut,” kata Azis pula.

Ia menyebut ditengah perekrutan PPK, KPU juga sedang mempersiapkan pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa/kelurahan. Pembentukan PPS akan dilaksanakan antara 2 hingga 8 Mei 2024.(dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!