Metro Times (Purworejo) Pemeriksaan Kesehatan bagi para bakal calon bupati dan wakil bupati Purworejo yang hendak bertarung pada Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan di RSUP dr Soeradji Tirtonegoro di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
“Rumah sakit yang ada di Kabupaten Purworejo tidak bisa, karena belum ada yang bisa memenuhi 18 metode pemeriksaan para Cabup dan Cawabup,” kata Komisioner KPU Purworejo, Margareta Ega Rindu, Senin (26/8)
Rindu mengutarakan, sesuai keputusan KPU RI ada 18 metode pemeriksaan yang harus dijalani para pasangan bakal calon. Selain itu ada dua tambahan dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
Dari hasil koordinasi KPU dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah di Semarang, hanya ada empat rumah sakit yang dapat memenuhi seluruh metode pemeriksaan kesehatan para pasangan calon peserta Pilkada ini.
Empat rumah sakit itu yakni RSUD dr Moewardi Surakarta, RSUP Kariadi Semarang, RSUD dr Margono Soekarjo Purwokerto serta RSUP Soeradji Klaten.
“Dari empat rumah sakit tersebut kami sudah melakukan survei. Selanjutnya dengan berbagai pertimbangan, kami 5 komisioner akhirnya memilih rumah sakit dr Suradji Klaten,” katanya.
Seperti diketahui KPU akan membuka pendaftaran bakal cabup dan cawabup pada 27 hingga 29 Agustus. Serangkaian persiapan telah dilaksanakan KPU Purworejo dari proses penyambutan, sarana prasaran hingga hal-hal teknis terkait tahapan ini.
Rindu menyebut, tes kesehatan bagi para bakal Cabup-Cawabup akan dilaksanakan setelah tahap pendaftaran selesai.
“Pada 31 Agustus kita akan melaksanakan taknikal meeting. Pemeriksaan kesehatan kita laksanakan pada tanggal 1 dan 2 September 2024,” katanya seraya menyebut KPU akan berkoordinasi dengan LO para Paslon.
Ia menambahkan menjelang tahap pendaftaran, saat ini sudah ada dua Paslon memastikan akan mendaftar ke kantor KPU. Dua Paslon itu sudah menyampaikan surat pemberitahuan.
“Sejauh ini baru dua Paslon yang sampaikan surat pemberitahuan, apakah bertambah atau berkurang kita akan mengetahui pada tanggal 27,28 dan 29 nanti,” pungkasnya.(tyb)