- iklan atas berita -


Metro Times (Purworejo) Satuan Polisi Pamong Praja, (Satpol PP) Damkar Kabupaten Purworejo diisukan telah melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap puluhan pedagang kaki lima (PKL) pada saat pelaksanaan event Kilau Raya Hari Jadi ke-192 Kabupaten Purworejo di kawasan Alun-alun Purworejo pada 11 Februari 2023 lalu. Namun, setelah ditelusuri, isu tersebut tidak benar alias hoaks. Penarikan sejumlah uang tersebut ternyata dilakukan oleh pengurus Paseduluran Pedagang Keliling Purworejo (PPKP) sebagai bentuk solidaritas karena ada salah satu PKL yang sedang menjalani perawatan di sebuah rumah sakit.

Menanggapi adanya isu yang sudah berkembang liar di kalangan masyarakat dan PKL, pihak Satpol PP Damkar bersama PPKP melakukan klarifikasi di Kantor Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo, Jumat (24/2). Klarifikasi disampaikan oleh Kepala Satpol PP Damkar, Hariyono SSos MSi, didampingi Sekretarisnya, Endang Muryani SE, serta Ketua PPKP, Agus Sriyanto, didampingi Wakil Ketua PPKP, Agus Mirwanto.

“Dalam kesempatan ini, kami Satpol PP Damkar menegaskan bahwa isu Pungli yang dilakukan oleh anggota Satpol PP pada saat event Kilau Raya di Alun-alun Purworejo adalah tidak benar,” tegas Hariyono mengawali klarifikasi.

Isu tersebut bergulir di kalangan PKL dan masyarakat umum setelah adanya monitoring dari Dinas terkait pasca pelaksanaan event. Pada waktu itu, beberapa pedagang yang ditanya oleh petugas monitoring dan pejabat mengaku telah dipungut oleh petugas Satpol PP Damkar. Isu pun kian liar dan terus berkembang hingga beberapa hari terakhir.

“Padahal tidak ada anggota kami yang memungut sepeser pun dari para PKL,” lanjutnya.

ads

Menurut Hariyono, isu pungutan itu sangat mencederai Satpol PP Damkar. Terlebih, selama ini anggotanya telah bekerja secara total siang dan malam untuk menyukseskan sejumlah event dalam rangkaian peringatan Hari Jadi ke-192 kabupaten Purworejo.

“Apalagi Kilau Raya kemarin adalah event pemerintah yang memang Dinas KUKMP melalui edarannya sudah memberikan kesempatan kepada para PKL untuk berdagang dan mencari rezeki. Kami bekerja siang dan malam ikhlas demi lancar dan tertibnya sejumlah kegiatan hari Jadi Purworejo,” tandasnya.

Sementara itu, Agus Mirwanto menyampaikan bahwa penarikan uang terhadap para PKL di sisi timur Alun-Alun Purworejo pada event Kilau Raya saat itu merupakan aksi spontanitas yang diinisasi oleh pengurus PPKP. Hasil penggalangan dana  itu rencananya akan disalurkan kepada salah satu pedagang yang sedang sakit dan dirawat di rumah sakit Universitas Gadjah Mada Jogjakarta.

“Sebelum menarik kami juga rapat internal pengurus dulu. Jadi kemarin itu penggalangan dana sosial, bukan untuk yang lain-lain. Seperti ini memang sudah biasa kita lakukan kalau pas ada teman yang sakit,” ujarnya.

Disebutkan, penggalangan dana dilakukan terhadap puluhan PKL yang berasal dari sejumlah wilayah, tidak hanya Purworejo. Dana yang terkumpul mencapai Rp1.926.000.

“Dengan adanya seperti ini, sekarang kami ya monggo, kalau ini memang harus dikembalikan ya akan kami kembalikan (ke PKL).  Kalau memang boleh disampaikan (ke calon penerima) ya akan kami sampaikan,” sebutnya.

Kendati tidak ada tindak pungutan liar, Agus Mirwanto mewakili PPKP menyatakan permohonan maafnya karena telah memicu isu yang merugikan sejumlah pihak. Pihaknya pun bersedia untuk membuat surat pernyataan sebagai bentuk klarifikasi.

“Kami atas nama PPKP mohon maaf kepada masyarakat dan pihak Satpol Kabupaten Purworejo atas kesalahpahaman ini,” ungkapnya.

Sekretaris Satpol PP Damkar, Endang Muryani, menambahkan bahwa kejadian kali ini perlu menjadi pelajaran bersama agar tidak sembarangan dalam melakukan penarikan atau pungutan dana. Menurutnya, penggalangan dana kepada masyarakat diperbolehkan, tetapi harus melalui prosedur yang jelas. Jika untuk kegiatan sosial, setidaknya ada rekomendasi dari Dinas Sosial dan peruntukannya jelas untuk  kegiatan Sosial. Hal itu juga telah diatur dalam Perda Nomor 8 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban  Kebersihan dan Keindahan.

“Penggalangan dana untuk kepentingan sosial harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!