
Metro Times (Purworejo)-Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo, Kamis (17/7) menghadirkan sejumlah Ormas dalam pertemuan dengar pendapat atau hearing terkait wacana lima hari sekolah bagi siswa SD dan SMP di daerah ini. Pada kesempatan itu Pengurus Cabang NU tegas menolak wacana penerapan sistem sekolah yang didorong PGRI tersebut.
Selain PC NU, hadir pula dalam pertemuan itu perwakilan Pimpinan Daerah Muhammadiyah serta ketua dan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)
Ketua PCNU Purworejo, KH Muhammad Haekal berpandangan bahwa penerapan lima hari sekolah belum tepat dilaksanakan di Purworejo. Bahkan pihaknya menilai sistem ini membawa lebih banyak dampak negatif dari pada manfaat, khususnya terhadap perkembangan pendidikan keagamaan atau madrasah diniyah serta psikologi anak.
“Yang jelas pada intinya kami menolak 5 hari sekolah. Kita menerapkan apa yang sudah berjalan yakni menggunakan 6 hari sekolah,” ucap Haekal.
Haekal mengemukakan, NU telah melakukan kajian komprehensif terhadap regulasi baik Permendikbud maupun Perpres yang mendasari penerapan pendidikan. Ia menyebut ada banyak kekhawatiran penerapan sekolah lina hari mengancam eksistensi madrasah diniyah.
“Kekhawatiran terbesar kami adalah ancaman terhadap eksistensi Madrasah Diniyah (Madin), yang selama ini menjadi garda terdepan pendidikan keagamaan nonformal di Purworejo,” ujarnya.
KH Haekal juga menambahkan bahwa penerapan lima hari sekolah berisiko membuat siswa kelelahan secara fisik dan mental. Jika hal itu terjadi pihaknya khawatir dapat berdampak terhadap tumbuh kembang anak.
“Anak-anak akan kehilangan waktu luang untuk kegiatan lain yang bermanfaat, termasuk pendidikan agama di luar jam sekolah,” katanya.
Dari sisi regulasi, PCNU menilai dasar hukum kebijakan tersebut tidak cukup kuat. Meski Permendikbud Nomor 23 Tahun 2013 memang mengatur tentang lima hari sekolah, namun Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 memberikan ruang fleksibilitas bagi sekolah untuk memilih antara lima atau enam hari.
“Hierarki Perpres lebih tinggi dari Permendikbud. Artinya, kebijakan ini tidak bisa dipaksakan. Harus mempertimbangkan kondisi riil di masyarakat,” tandas KH Haekal.
Pendapat berbeda disampaikan Ketua PD Muhammadiyah Purworejo, H Pujiono. Menurutnya selama ini penyelenggaraan pendidikan di beberapa sekolah Muhammadiyah sudah ada yang menerapkan sekolah lima hari. Bagi Muhammadiyah penerapan sekolah lima hari maupun enam hari pihaknya siap mendukung
“Pendidikan itu kan harus mampu menanamkan kecerdasan intelektual, kecerdasan spiritual, kecerdasan emosional hingga skill atau keterampilan. Itu yang Muhammadiyah terapkan,” ujarnya.
“Jika memang di Purworejo mau diterapkan sekolah lima hari maka menurut kami, pelajaran yang mengharuskan penggunakan otak kiri jangan dijadwalkan setelah jam 12 siang, anak-anak pasti mengantuk. Setelah jam 12 sebaiknya pelajaran-pelajaran yang mengasah otak kanan, pelajaran yang happy sehingga anak-anak senang,” kata dia lagi.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo, Wakil Ketua Ivan Fatchan Gani Wardana menyampaikan bahwa RDP ini digelar sebagai bentuk respons DPRD atas polemik yang berkembang di masyarakat.
“Hari ini kita sedang menyerap aspirasi dari masyarakat dan sedang kita kumpulkan. Setelah audiensi ini nanti kita akan membuat rekomendasi yang akan kita sampaikan ke eksekutif,” kata Ivan
Ivan mengajak untuk semua elemen di Kabupaten Purworejo mengakhiri polemik tentang 5 hari sekolah. Pasalnya, semua elemen sudah dimintai keterangan oleh DPRD dan nantinya akan ada rekomendasi dan kajian lebih lanjut.
“Kami berharap polemik ini segera kita akhiri. Kami juga berharap dengan semua pihak yang telah dikumpulkan oleh DPRD bisa menjadi titik temu dan menjadikan Purworejo kembali guyup rukun,” tutupnya.(tyb)




