- iklan atas berita -

 

Metro TimesSidoarjo ) – Akhir-akhir ini aparat kepolisian lagi gencar gencar mengadakan operasi di jalur lalu lintas yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Berbagai macam pelanggaran yang di lakukan pengemudi kendaraan baik roda dua maupun roda empat dan jenis pelanggarannya juga bervariasi, ada yang melanggar marka, bahkan ada yang tidak memakai helm dan pelanggaran lalulintas lainnya

Warga yang terkena tilang sedang antri untuk membayar denda tilangan

Andri, salah satu pengendara sepeda motor yang melanggar marka jalan, menceritakan, saya melewati ada tanda cat putih lurus, tapi saya berbelok keluar dari jalur melewati garis putih, dan ternyata di depan sudah ada pak polisi, akhirnya kena Tilang (tindak pelanggaran).

Andri saat selesai membayar denda tilang dan mengambil STNK sepeda motor yang ditahan polisi. “Saya membayar biaya tilang sebesar Rp 75.000,” ungkapnya menyesal.

Hal senada juga di sampaikan Umi, Aku ditilang saat naik kendaraan sepeda motor karena tidak memakai helm.
“Aku memakai jilbab jadi agak sulit untuk pakai helm. Dan kena denda tilang Rp. 75.000, untuk mengambil SIM A yang ditahan,” imbuhnya kapok melanggar Lalin.

ads

Proses pengambilan surat tilang ini juga sempat terhenti, karena harus istirahat mengikuti sholat Jumat.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kab. Sidoarjo Hapidi SH, M.H menyampaikan, Pelayanan kita tingkatkan untuk proses percepatan pengambilan Tilang, dan juga di bantu oleh staf kejaksaan bidang lainnya, karena mengingat waktunya pelayanan juga pendek dan jumlah tilangannya juga lumayan banyak, beda dengan Jumat sebelum nya tidak terlalu banyak paling sekitar 1000 an.

Ia juga menegaskan, Setelah jumatan pelayanan tetap di lanjutkan sampai selesai.

( J.Silaban )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!