Metro Times, Sorong – Hut bhakti Adhyaksa ke-57 di Kejaksaan Negeri Sorong, dimulai dengan upacara dengan pembina upacara kepala kejaksaan, Ahmad Mudor, SH. MH yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sorong, Sabtu (22/7).
Dalam pembacaan amanat Jaksa Agung RI, Muhammad Prasetyo oleh Kajari Sorong, menitik beratkan kebersamaan satu tujuan, satu Sikap, satu hati untuk Negeri, dengan berkomitmen bekerja sama dengan penuh keikhlasan, ketulusan dan kejujuran disertai kesadaran.
Kajari Sorong, Ahmad Mudor mengutip amanat Jaksa Agung RI, Prasetyo, “Kejaksaan sebagai penegak hukum bukan saja mampu melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan, tapi yang penting mampu mencegah kejahatan tidak terjadi agar penyimpangan tidak dilakukan”.
Lepas upacara dilanjutkan dengan pemotongan kue, serta laporan panitia dan sambutan – sambutan. Sulistio Wahyudi. SH sebagai ketua panitia hari bhakti adhyaksa melaporkan berbagai kegiatan olahraga lebih dulu dilakukan dalam Hari Bhakti Adhyaksa, serta berbagi kasih mengunjungi panti asuhan dan panti sosial di Aimas, Kabupaten Sorong.
Pemberian penghargaan kepada anak berprestasi dilingkungan keluarga besar Kejaksaan Sorong, juga telah dilaksanakan, kata Sulistio.
Sementara Kajari Sorong, Ahmad Mudor, SH.MH, seperti tema Hari Adhyaksa tahun ini, “satu tujuan, satu sikap, satu hati untuk negeri “ Selama ini telah banyak hikmah dan pelajaran yang diambil”, dimana berbagai kasus korupsi banyak ditangani kejaksaan, ujarnya.
Asisten 3 Setda Kota Sorong, Welhemus Asmuruf, M.Si mewakili walikota Sorong, mengajak keluarga adhyaksa kejaksaan negeri sorong menjadi lebih baik dari tahun sebelumnya, membangun kebersamaan dengan turut membangun kota sorong, serta bersinergi dengan Pemkot sorong dan berbakti kepada nusa dan bangsa. “Laksanakan apa yang menjadi tugas dan kewajiban”, ungkapnya.
Usai jamuan kasih dengan para undangan, dilanjutkan dengan acara pembagian door prize yang telah dipersiapkan panitia, selanjutnya diisi dengan acara panggung bebas dengan melibatkan artis lokal Kota Sorong. @Hp.