
Metro Times (PURWOREJO) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI resmi menetapkan pendirian Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Purworejo. Penandatanganan prasasti pembangunan kantor Imigrasi telah dilaksanakan, Senin (25/1/2026).
Penandatangan itu dilakukan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menteri Imipas) RI Jenderal Polisi (Purn) DrsĀ Agus Andrianto SH MH, didampingi Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH di Kampus Politeknik Pengayoman Indonesia Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Banten pada rangkaian upacara dan tasyakuran memperingati Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76 tahun 2026.
Pada kegiatan itu, sebanyak 18 Kanim baru di berbagai wilayah di Indonesia diresmikan baik dari Kantor Imigrasi Kelas I, II dan III. Khusus Jawa Tengah, selain di Purworejo, ada dua Kantor Imigrasi lain yang juga diresmikan yaitu Kanim Kelas I Non TPI Kabupaten Blora dan Kanim Non TPI Tegal.
Menteri Imipas RI, Agus Andrianto, dalam sambutannya mengatakan, peresmian 18 Kanim ini merupakan bentuk ekspansi kehadiran negara yang akan memangkas jarak antara birokasi dan masyarakat. Pihaknya juga ingin memastikan bahwa pelayanan imigrasi tidak lagi menjadi barang yang jauh dan sulit dijangkau.
“Kepada seluruh kepala kantor yang baru diresmikan, saya menitipkan pesan, gedung yang megah tidak ada artinya tanpa pelayanan yang tinggi. Jangan biarkan kantor-kantor itu indah secara fisik, tapi kosong dari empati,” ucap Agus.
Bupati Purworejo, Yuli Hastuti pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi dan menyambut baik hadirnya kantor imigrasi di wilayahnya. Ia berharap, langkah sinergi ini memberi kemudahan layanan imigrasi kepada masyarakat serta meningkatkan pengawasan keimigrasian di daerah itu.
“Kami berharap Kanim Kelas II Non TPI Purworejo dapat segera beroperasi, memberikan layanan keimigrasian yang prima kepada masyarakat Purworejo,” ucap Bupati.
Sebelumnya, atas nama pemerintah daerah, Bupati juga menyampaikan selamat Hari Bakti Imigrasi ke-76 tahun 2026 kepada jajaran Kementerian Imipas RI. Ia berharap, imigrasi semakin profesional, humanis, dan berintegritas. (dnl)




