- iklan atas berita -

Metro Times (Semarang) Jajaran Satuan Reserse Krimininal (Sat Reskrim) Polres Magelang mendapatkan penghargaan dari Kapolda Jateng dalam keberhasilannya ungkap kasus Penemuan mayat korban pembunuhan di Sungai Progo, Borobudur, Magelang.

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kapolda Jateng Irjen Drs. Ahmad Lutfi SH St MK dan diterima oleh Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Hadi Handoyo SH SIK, dalam apel pagi di Halaman Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Senin (31/08) pagi.

“Penghargaan ini kami serahkan kepada Sat Reskrim Polres Magelang karena keberhasilannya mengungkap kasus penemuan mayat korban pembunuhan di Sungai Progo, Borobudur, Magelang, pada Sabtu tanggal 6 Juni 2020 jam 12.00,” pesan Kapolda Jateng Ahmad Lutfi dalam sambutanya

Lebih lanjut, Kapolda Jateng menyampaikan terimakasih dan rasa bangga atas prestasi-prestasi yang diraih oleh jajarannya ini. Ia meminta hal tersebut agar dijadikan motivasi untuk semakin meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat.

“Bahwa Polri merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara kamtibmas dan penegakan hukum. Itu yang jadi dasar pelaksanaan tugas kita, yang harus terpatri di dada kalian. Dan kita harus hadir di tengah-tengah masyarakat,“ jelas Kapolda.

ads

Sementara Kapolres Magelang AKBP Roland A Purba melalui Kasat Reskrim AKP Hadi Handoko usai menerima penghargaan mengatakan bahwa mayat yang di ketemukan di Sungai Progo adalah Rizki Adi Setiawan (35), warga Borobudur.

“Dari hasil olah TKP dan hasil Visum ET Repertum Dokter Rumah Sakit Muntilan diketemukan adanya tanda-tanda penganiayaan, maka kami memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan,” ucapnya.

Selanjutnya kami bersama anggota Opsnal Reskrim melakukan penyelidikan dan pengejaran tidak selang lama berhasil menangkap dan mengamankan 4 (empat) orang sebagai pelakunya,” imbuhnya.

Masih menurut Kasat Reskrim, keempat pelaku yang di tangkap diantaranya adalah Tiyo Budi Santoso (21), Reza Dwi Darmawan (20), Ahmad Nanang Setiyanto (20), dan Rizky Aries Wicahyo (25), yang ke semuanya warga Borobudur dan Mertoyudan, Magelang. Sementara modus melakukan kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan meninggalnya sesorang.

“Keberhasilan penghargaan ini merupakan hasil tim yang solid dari anggota dalam melaksanakan tugas menjaga keamanan dan ketentraman masyarakat,” jelas Kasat. (rif)