- iklan atas berita -

 

Metro Times (Magelang) Untuk memberikan rasa aman, nyaman dan kondusif di wilayah Kecamatan Bandongan, Kapolsek Bandongan Polres Magelang Kota Polda Jateng AKP Gede Mahardika mengultimatum di wilayahnya yaitu Kecamatan Bandongan harus bersih dari mangkalnya para Debt Collector (DC). Untuk itu, masyarakat di Bandongan diharapkan melaporkan kepada Polsek Bandongan, kalau di wilayah Kecamatan Bandongan ada DC yang sedang mangkal.

“Kalau warga tahu ada DC yang sedang mangkal di Bandongan, langsung lapor saja ke Polsek Bandongan, biar kami usir dan tidak mangkal lagi di Bandongan” terang Kapolsek Gede Mahardika.

Ucapan dari Kapolsek Gede Mahardika tidak main-main. Ketika diwawancarai dengan awak media di kantornya Polsek Bandongan Polres Magelang Kota, Kapolsek mengatakan sudah menginformasikan informasi masalah DC ini di setiap Kantor Desa se Kecamatan Bandongan dan di Group Komunitas Relawan FPRB. Diharapkan, dengan informasi ini wilayah Kecamatan Bandongan menjadi lebih aman, nyaman dan kondusif, Jumat (11/1/2019) pukul 11.00 wib.

Gede Mahardika mengatakan, akhir-akhir ini banyak sekali berkeliaran DC yang mencari penunggak angsuran kredit kendaraan bermotor di wilayahnya. Untuk itu, pihaknya menyarankan kepada para warganya agar jangan mau menyerahkan kunci dan sepeda motornya kepada DC tersebut. Ia menambahkan, dengan alasan dan rayuan apapun dari para DC tersebut, warga berhak menolaknya, karena apabila terjadi perampasan, agar sedapat mungkin dipertahankan dan segera melaporkannya kepada petugas Polsek Bandongan.

ads

DC itu bukan karyawan dari Bank pemberi kredit, sehingga tidak punya dasar hukum untuk melakukan penarikan unit” jelas Kapolsek Bandongan.

“Kepada warga yang kebetulan melihat kejadian tersebut, agar memberikan bantuan kepada warga yang akan ditarik unitnya untuk menangkap DC tersebut” tambah Kapolsek. (Arif)