
Metro Times (Kabupaten Magelang) Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Aliansi Tepi Barat (ATB) mendatangi Polresta Magelang untuk menanyakan perkembangan kasus dugaan pencabulan yang menyeret tersangka Isha Almashari [60 Tahun] bin Abdul Karim warga Magelang Selatan – Kota Magelang.
GPK ATB dipimpin langsung oleh Pujiyanto Alias Yanto Pethok’s Komandan GPK ATB, Pujianto atau yang akrab disapa Yanto Pethok’s bersama beberapa laskar perwakilan GPK ATB.
Dalam audiensinya, Yanto Pethok’s menyampaikan keresahan masyarakat atas lambannya penuntasan perkara yang dilaporkan sejak 21 Februari 2025 lalu.
Ia menegaskan bahwa kasus pencabulan ini tidak bisa dibiarkan berlarut karena menyangkut keadilan bagi korban.
“Kami berharap pihak kepolisian segera bertindak tegas. Jangan sampai ada kesan kasus ini jalan di tempat. Kami ingin ada jawaban yang jelas, karena korban dan masyarakat menunggu kepastian hukum,” kata Yanto Pethok’s di Mapolresta Magelang, Selasa (9/9).
Menanggapi hal itu, Kapolresta Magelang, Kombes Pol Herbin Sianipar, S.I.K, S.H memastikan pihaknya serius menangani perkara tersebut.
Herbin mengungkapkan, tersangka Isha Almashari bin Abdul Karim sudah resmi ditetapkan pada 16 Juni 2025. Polisi bahkan telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan penggeledahan di rumah tersangka.
Namun, dua kali panggilan resmi yang dilayangkan penyidik pada 17 Juni dan 9 Juli tidak dipenuhi oleh tersangka. Karena mangkir, akhirnya pada 25 Juli 2025 polisi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Isha Almashari.
“Langkah penyidikan sudah berjalan sesuai prosedur. Kami sudah panggil dua kali, tapi tersangka tidak hadir. Itulah dasar kami menerbitkan DPO. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini dan sekarang fokus pada pencarian tersangka,” tegas Herbin Kapolresta.
Sementara itu, sekretaris GPK Aliansi Tepi Barat yang turut hadir dalam pertemuan, Ahmad Sholahudin dan KH. Mansur, menilai kepolisian seharusnya bisa lebih cepat bertindak untuk menangkap Tersangka dan yang mana saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO.
Menurutnya, kasus-kasus kriminal lain seperti pencurian motor bisa segera ditangani hanya dalam hitungan hari.
“Kami yakin Polresta Magelang mampu menangkap tersangka ini, karena yang bersangkutan diyakini tidak pergi jauh. Jika kasus dibiarkan berlarut, dikhawatirkan muncul korban baru,” ucap Ahmad Sholahudin.
Selain menyoroti kasus pencabulan, Yanto juga menyinggung pentingnya peran masyarakat dalam mengawal penegakan hukum, termasuk dugaan praktik korupsi di Kabupaten Magelang. Ia menegaskan dalam waktu dekat pihaknya siap melaporkan sejumlah temuan penyalahgunaan keuangan negara.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Masyarakat berharap Polresta Magelang dapat segera menuntaskan proses hukum dan menangkap tersangka demi tegaknya keadilan. Dalam Audensi GPK dan Polresta berjalan lancar dan Pihak Kapolres akan segera menangkap Tersangka yang mana sudah ditetapkan sebagai DPO. (lbs/rif)




