Oplus_16908288
- iklan atas berita -

 

MetroTimes (Surabaya) – Kebingungan dan keraguan masyarakat akan sertifikasi elektronik, cukup mempunyai alasan yang kuat, dengan melihat fakta akan kebocoran data yang beberapa kali terjadi dan kesiapan SDM.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), H. Ossy Dermawan, B.S., M.Sc., menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan data sertifikat elektronik di tengah meningkatnya pemanfaatan layanan pertanahan berbasis digital.

H. Ossy mengakui bahwa peralihan dari layanan manual ke elektronik membawa kemudahan, namun juga menghadirkan tantangan baru, terutama terkait risiko kebocoran data.
“Sejak layanan elektronik ini diperkenalkan, Alhamdulillah sampai sekarang belum pernah terjadi kebobolan data sertifikat. Namun kami tidak boleh jumawa. Data pertanahan ini menyangkut hajat hidup orang banyak, sehingga perlindungannya harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Ia mengingatkan masyarakat bahwa semua data elektronik – termasuk KTP, tanda tangan digital, maupun dokumen online – berpotensi menjadi sasaran kejahatan siber apabila tidak dilindungi dengan baik.
“Kita pernah melihat kebocoran data di lembaga-lembaga pemerintahan lain. Itu menjadi pelajaran penting bagi kami. BPN terus memperkuat sistem keamanan siber, memperbarui protokol enkripsi, dan bekerja sama dengan instansi terkait agar data masyarakat tetap aman,” ujar H. Ossy.

ads

Wamen ATR/BPN juga mendorong PPAT dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran digital (digital awareness), termasuk memahami cara aman mengunggah dokumen, menggunakan jaringan yang terpercaya, dan menjaga kerahasiaan data pribadi.
“Keamanan data bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga masyarakat. Jangan sembarangan membagikan NIK, dokumen elektronik, atau password. Kita harus bersama-sama melindungi hak-hak pertanahan,” imbaunya.

Meski fokus pada keamanan data, H. Ossy menegaskan transformasi digital tetap diperlukan untuk meringankan beban administrasi dan memberi kepastian hukum yang lebih cepat bagi masyarakat. Dari sekitar 75 layanan pertanahan, saat ini baru 7 yang menjadi prioritas, dan 4 di antaranya sudah masuk layanan elektronik.
“Kami terus menyempurnakan sistem. Masukan dari PPAT dan masyarakat sangat penting agar layanan elektronik semakin aman, mudah, dan dapat dipercaya,” pungkasnya.

(nald)