METROTIMES, TEMINABUAN (PAPUA) – Kejaksan Negeri Sorong sambangi Kabupaten Sorong Selatan dalam rangka pantau perkembangan penanganan Pandemi Covid-19, Sabtu (30 Mei 2020).
Menurut Kasi Intel Kejari Sorong Djino Dian Talakua,SH.MH kepada Metrotimes.news menyampaikan bahwa Kejari Sorong telah bekerja sama dengan Pemkab Sorong dalam pengawasan dana pandemi dengan melakukan pendampingan hukum terhadap APBD yang Anggaran Direfocusing untuk penangan pandemic Covid-19.
“Kami turun memantu langsung penanganan Pandemi Virus Corona” kata Kasi intel. Intinya untuk melakukan pendampingan sesuai Mou yang disepakati Pemkab Sorong Selatan dengan Kejari Sorong, sama hal daerah kabupaten dan kota lainya, Kami melakukan pendampingan dengan kerjasam, pungkas Kasi Intel Kejari Sorong Djino Dian Talakua. (Agus Semunya/HP)