
Metro Times (PURWOREJO) – Badan Pelaksana Otorita Borobudur (BPOB) meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Desa Wisata Nglinggo untuk pengembangan atraksi wisata dan peningkatan pendapatan BLU di Zona Otorita Borobudur.
Penandatanganan digelar Jumat (24/4/2026) di Amphiteater De’Loano Glamping, Kecamatan Loano, Purworejo.
PKS ini menjadi langkah strategis BPOB menambah daya tarik Borobudur Highland sekaligus memperkuat ekosistem pariwisata di kawasan perbatasan Kulon Progo, Magelang, dan Purworejo.
Plt. Direktur Utama BPOB Yusuf Hartanto menyebut kolaborasi ini langkah maju untuk menambah atraksi di lahan Kawasan Borobudur Highland.
“Ini menjadi salah satu langkah maju untuk kita semua dalam rangka kolaborasi penambahan atraksi di lahan Kawasan Borobudur Highland. Tentunya ini punya dampak positif baik untuk BPOB maupun Desa Wisata Nglinggo,” ujar Yusuf.
Ia menambahkan, dampaknya akan dirasakan masyarakat lewat peningkatan ekonomi, baik langsung maupun tidak langsung, serta kenaikan kunjungan wisatawan.
“Makin banyak atraksi, makin banyak pilihan, makin banyak wisatawan akan berkunjung ke kawasan Nglinggo yang berada di segitiga emas Kulon Progo, Magelang, dan Purworejo,” imbuhnya.
Ketua Umum Desa Wisata Nglinggo, Antonius Nugroho, mengapresiasi seluruh pihak yang mendukung PKS ini. Ia berharap kerja sama membawa kemajuan bagi Nglinggo dan BPOB.
“Tujuan kami tidak lain adalah dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat,” tegas Antonius.
Dukungan datang dari Anggota DPRD Kulon Progo, Hj. Dra. Keksi Wuryaningsih. Ia menekankan sektor wisata harus terus berkembang.
“Wisata akan tetap dan harus berkembang. Semoga BPOB dan wisata berkembang baik, sehingga benar-benar jadi berkah untuk kita bersama dan memberi manfaat untuk masyarakat sekitar,” kata Keksi.
Turut hadir Kepala Desa Pagerharjo Widayat, Dukuh Nglinggo Barat Teguh Kumoro, Dukuh Nglinggo Timur Hendi, serta jajaran BPOB: Plt. Direktur Industri Pariwisata dan Kelembagaan Kepariwisataan Novita Dwihapsari, Direktur Destinasi Pariwisata Neysa Amelia, dan Satuan Pemeriksaan Intern Yusuf Indrajaya.(dnl)




