Oplus_16908288
- iklan atas berita -

 

MetroTimes (Jember) – Gelombang tekanan publik terhadap PT IMASCO semakin menguat. Ratusan warga yang tergabung dalam gerakan Jember Selatan Bersatu menggelar konsolidasi terbuka di Jalan Sadengan, Puger, Kabupaten Jember, Minggu (26/04/2026).

Forum bertajuk “Memahami Bersama, Mencari Solusi” ini menjadi ruang konsolidasi lintas elemen masyarakat yang mengaku terdampak langsung aktivitas perusahaan. Sejumlah tokoh turut hadir, di antaranya Ketua MAKI Jatim Heru Satriyo dan Ketua LSM Laskar Jahanam Dwi Agus Budianto.

Dalam forum tersebut, warga menyuarakan kekhawatiran serius atas meningkatnya kecelakaan lalu lintas di sekitar area operasional perusahaan. Mereka menyebut, dalam radius sekitar dua kilometer, insiden yang melibatkan kendaraan berat terjadi berulang kali dan telah menimbulkan korban jiwa.

Peristiwa terbaru bahkan kembali merenggut nyawa warga yang diduga terlindas truk kontainer terkait aktivitas operasional.

ads

“Ini bukan lagi kebetulan. Kecelakaan terus berulang tanpa ada solusi nyata. Keselamatan warga seolah diabaikan,” ujar salah satu perwakilan masyarakat.

Sorotan tajam juga diarahkan pada nilai santunan bagi korban jiwa yang dinilai tidak manusiawi. Warga menyebut kompensasi sebesar Rp10 juta sebagai bentuk ketidakadilan yang melukai rasa keadilan keluarga korban.

Menanggapi hal itu, Heru Satriyo menegaskan bahwa persoalan ini menyangkut tanggung jawab hukum dan moral perusahaan. Ia menyebut adanya indikasi kelalaian serius yang perlu diaudit secara menyeluruh.

“Ini bukan sekadar santunan. Ada potensi pelanggaran yang harus diusut. Kami akan dorong audit total, bahkan langkah hukum jika diperlukan,” tegasnya.

Sementara itu, Dwi Agus Budianto menyerukan persatuan warga sebagai kekuatan utama dalam menuntut keadilan. Ia menilai gerakan ini merupakan akumulasi dari keresahan panjang masyarakat terhadap dampak operasional perusahaan.

Di sisi lain, muncul informasi bahwa lahan operasional IMASCO disebut terkait dengan aset milik PT Perkebunan Nusantara I Regional 4. Sejumlah kepala desa bahkan dilaporkan telah melayangkan aduan ke Polda Jawa Timur dengan batas waktu tindak lanjut selama tiga hari.

Pihak perusahaan melalui humas sebelumnya menyatakan bahwa mayoritas karyawan merupakan warga lokal. Namun klaim tersebut diragukan masyarakat karena dinilai tidak disertai data terbuka dan transparan.

Konsolidasi ini menandai eskalasi gerakan warga Jember Selatan yang kini semakin solid. Tuntutan utama mengerucut pada tiga hal: keselamatan, keadilan bagi korban, serta tanggung jawab nyata perusahaan atas dampak sosial yang ditimbulkan.

(nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!