Metro Times (Purworejo) Kementerian Perdagangan atau Kemendag menyatakan sepuluh pasar di Kabupaten Purworejo tertib ukur. Pasar Tertib Ukur merupakan pasar tradisional maupun modern yang mempergunakan alat ukur, alat takar, alat timbang, dan alat perlengkapan (UTTP) sesuai ketentuan, yakni bertanda tera sah yang berlaku serta dipergunakan dan diperuntukan dengan benar.
Hal ini sebagai upaya pemerintah dalam rangka melindungi hak para konsumen. Sepuluh pasar yang dinyatakan sebagai pasar tertib ukur itu meliputia Pasar Baledono, Gebang, Kaliboto, Kemiri, Mundusari, Pagi Liwung, Pengenrejo, Pituruh, Seren dan Pasar Wirotaman (Pasar Hewan Kutoarjo.
Sepuluh pasar itu memperoleh Penghargaan dari Kemendag Republik Indonesia pada acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (18/11).
Piagam penghargaan diserahkan oleh Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri dan diterimakan kepada Pjs Bupati Purworejo Endi Faiz Effendi SPi MA.
Kemendag memberikan penghargaan karena sepuluh pasar tersebut telah memenuhi ketentuan dan memiliki lebih dari 85 persen alat ukur, alat takar, alat timbang dan alat perlengkapan bertanda tera sah berlaku. Dengan begitu pasar dinilai telah memperhatikan dan peduli terhadap hak konsumen.
Pada 2022 lalu, Purworejo juga meraih penghargaan yang sama namun baru tujuh pasar yang masuk kategori Pasar Tertib Ukur. Turut hadir Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Purworejo Ir Hadi Pranoto, Kabag Prokopim Anas Naryadi dan Kabid Pasar Dinas KUKMP Ari Wibowo.
Pjs Bupati Purworejo Endi Faiz Effendi mengapresiasi dan memberikan selamat kepada sepuluh pasar di Purworejo yang menerima penghargaan. Menurutnya, penghargaan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan perlindungan terhadap konsumen, pelaku usaha dan masyarakat di bidang metrologi legal.
Pjs Bupati juga mengatakan bahwa pemerintah daerah akan terus menerus melakukan pelayanan tera dan tera ulang serta memberikan jaminan kebenaran hasil pengukuran. Selain itu juga akan terus melakukan pengawasan alat ukur, alat takar, alat timbang dan alat perlengkapan, khususnya di pasar dengan baik dan benar.
“Kali ini ada sepuluh pasar yang menerima penghargaan, saya berharap ke depan dapat semakin banyak Pasar Tertib Ukur. Bahkan harapannya malah dapat menjadi Daerah Tertib Ukur,” katanya.
Terpisah Hadi Pranoto mengungkapkan bahwa saat ini baru berproses untuk SNI pasar rakyat pada Pasar Baledono.
“Purworejo telah mengusulkan Pasar Baledono sebagai pasar berstandar SNI, karena Pasar Baledono disamping pasar tertib ukur juga menjadi pasar yang memenuhi standar peraturan SNI pasar rakyat,” ungkap Hadi.
Ke depan Hadi berharap tidak hanya pasar yang alat ukurnya tertib ukur, namun juga alat ukur yang ada di masyarakat juga dapat tertib ukur. Sebagai contoh alat ukur dispenser pada SPBU, jembatan timbang, batching plant, aspalt mixing plant, alat ukur pada industri dan UMKM.
“Dengan melakukan tera ataupun tera ulang seluruh alat ukur di pasar maupun alat ukur di masyarakat, kita berharap ke depan dapat meningkat menjadi Daerah Tertib Ukur,” imbuh Hadi.(tyb)