MetroTimes (Surabaya) – Pemerintah pusat akan berlakukan PSBB untuk Jawa dan Bali, yang akan berlaku selama dua minggu, mulai tanggal 11 – 25 Januari 2021.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Surabaya Muhammad Ali Affandi dari Australia melalui telepon menyampaikan, Pemberlakuan PSBB oleh pemerintah, menurut saya harus dilakukan. Prinsipnya dunia usaha mendukung kebijakan tersebut, karena setelah rencana akan diterapkan kebijakan tersebut IHSG justru menguat. Hal ini menunjukkan bahwa dunia usaha memiliki sentimen positif terhadap kebijakan tersebut.
“Kita harus berani mengambil tindakan sebelum semua terlambat. Kebetulan saya saat ini di Australia. Disini pemerintah sudah menarik rem darurat sejak bulan Maret. Dan sekarang justru berdampak pada kondisi perekonomian yang mulai pulih dan lebih cepat,” ujar Andi sapaannya.
Sebagian kalangan banyak yang keberatan soal PSBB lagi apa lagi para buruh.
Menurut Andi, keselamatan dan kesehatan itu lebih utama. Pasti kebijakan itu tidak bisa memuaskan semua pihak, tetapi kami yakin kita harus mengikuti dan mendukung agar bisa kembali bekerja dalam pemulihan ekonomi.
Ia juga menyampaikan, konsekuensi bisa semakin parah jika kita tidak berhati-hati. Sudah banyak korban Covid. Jadi tolong dipahami, saya berbicara bukan mengenai sangat mendukung atau tidak, tetapi kebijakan ini diperlukan untuk mempercepat pemulihan ekonomi.
“Saya pribadi setuju dengan langkah pemerintah. Memang harus dilakukan, pahit memang, tapi kalau tidak dilakukan kita pelaku usaha tidak bisa recovery lebih cepat,” pungkas Andi. (nald)