- iklan atas berita -

Metro Times (Semarang)-Badan Pemasyarakatan atau Bapas Kelas I Semarang memberikan bimbingan kemandirian dan kepribadian bagi para kliennya. Dalam kegiatan itu mereka berkesempatan belajar skill usaha yang langsung diberikan oleh Owner Teh Nongki.

Sebanyak 16 orang Klien Pemasyarakatan antusias mengikuti program itu. Kegiatan dilaksanakan di Ruko Teh Nongki Ngaliyan Kota Semarang yang dikemas melalui Program BRILIAN BASSAMA, Rabu (16/07).

BRILIAN BASSAMA merupakan Program Bimbingan Kepribadian dan Kemandirian Keliling sebagai langkah inovasi dari Bapas Kelas I Semarang dalam rangka mewujudkan Pembangunan Zona Integritas guna memberikan pelayanan yang terbaik (Service Excellence) kepada masyarakat dan Klien Pemasyarakatan.

Mengusung pembinaan berbasis komunitas, BRILIAN BASSAMA dilaksanakan dengan melibatkan berbagai pihak termasuk pelaku usaha lokal sebagai bentuk kolaborasi nyata lintas sektor.

Kegiatan BRILIAN BASSAMA berlangsung selama 2 hari pada 16 dan 17 Juli 2025. Acara dibuka langsung oleh Kepala Bapas Kelas I Semarang Totok Budiyanto.

ads

Dalam pembukaan kegiatan BRILIAN BASSAMA dihadiri oleh Lurah Ngaliyan, Babinsa Koramil Ngaliyan, Bhabinkamtibmas Polsek Ngaliyan, Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Hukum Jawa Tengah, Owner Teh Nongki, Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional Bapas Kelas I Semarang, Mahasiswa UNNES, serta Taruna POLTEKPIN Tingkat III dan Tingkat II.

Dalam sambutannya Kepala Bapas Kelas I Semarang mengutarakan salah satu fungsi pemasyarakatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan adalah melaksanakan pembimbingan terhadap Klien Pemasyarakatan.

Pembimbingan merupakan salah satu hak bagi klien pemasyarakatan baik sejak tahap pra-adjudikasi, adjudikasi dan pasca adjudikasi. Kegiatan pembimbingan yang diselenggarakan baik pembimbingan kepribadian maupun pembimbingan kemandirian menjadi langkah strategis dalam pembinaan dan pemberdayaan klien Bapas.

“Diharapkan melalui kegiatan ini mampu membentuk individu yang siap kembali berkontribusi positif ditengah-tengah masyarakat,” ucap Totok.

Lurah Ngaliyan Nur Kholis pada kesempatan itu menilai program ini merupakan wujud nyata dari komitmen Bapas Kelas I Semarang untuk membantu klien pemasyarakatan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat. Melalui pembekalan kepribadian dan kemandirian ini, diharapkan mereka bisa lebih mandiri dan memiliki peluang masa depan yang lebih baik serta sadar hukum.

Adapun materi yang diberikan dalam bimbingan kepribadian adalah sosialisasi UU RI No 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan narasumber Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Hukum Jawa Tengah R. Danang Agung Nugroho dan bimbingan kemandirian bisnis minuman kekinian dengan narasumber langsung oleh Owner Teh Nongki Sri Ety.

Salah satu peserta kegiatan Klien Pemasyarakatan yang berinisial MCP sangat antusias mengikuti kegiatan bimbingan kali ini. Ia bersyukur bisa mengikuti program bimbingan dan pelatihan yang diselenggarakan Bapas Semarang.

“Selain mendapat ilmu baru, saya berharap kedepan lebih percaya diri dan siap untuk kembali ke masyarakat. Terima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukung program ini,” katanya.

Program BRILIAN BASSAMA adalah langkah inovasi sebagai pilihan nyata dalam mendukung proses reintegrasi klien pemasyarakatan ke dalam kehidupan sosial masyarakat. Kegiatan ini akan diselenggarakan di seluruh wilayah Kerja Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang.(dnl)